Limawaktu.id,- sesepuh Kampung Adat cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Asep Abas mengklaim tidak mengetahui saat pertama kali pihak pengembang mengeruk proyek perumahan 'Griya Asri Cireundeu'.
Menurutnya, sejak awal, pihak Kampung Adat Cireundeu dengan pengembang perumahan sudah sepakat, bahwa jika ingin memulai pengerukan lahan agar mengajak pihaknya.
"Saya juga gak dikasih tau, tiba-tiba maen gerus aja tanpa sepengetahuan," kata Asep, Minggu (29/4/2018).
Ia mengakui, sejak awal memang ada perdebatan terkait rencana pembangunan di atas Gunung Gajah Langu seluas 6,3 hektare itu. Terutama menyangkut masalah dampak lingkungan dan sosialnya.
"Perdebatan pasti ada. Tetap kita juga memberikan rambu-rambu. Boleh dengan catatan jangan semena-mena. Pikirkan dampak sosialnya," ujarnya.
Secara keseluruhan, pihaknya tidak melarang adanya pembangunan di wilayah Kampung Adat Cireundeu. Asalkan memang tidak melanggar aturan pemerintah dan lingkungan.
Selain itu, ia juga meminta pihak pengembang untuk mengubahn nama 'Griya Asri Cireundeu'. Alasannya, untuk menjaga resistensi warga Kampung Adat Cireundeu.
"Kalau bisa jangan pakai Cireundeu, karenakan identik dengan kampung adat. Pake nama lain selain Cireundeu," tandasnya.