Limawaktu.id, Kota Cimahi – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cimahi Agus Solihin mengancam akan mempolisikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cimahi,Bambang Purnomo karena menuduhnya meminum minuman keras di ruang ajudan Pimpinan DPRD Kota Cimahi.
Agus menjelaskan, insiden ini bermula pada 11 Januari 2025, saat dirinya meninjau persiapan panitia Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia. Saat itu, Agus beristirahat di ruangan ajudan pimpinan DPRD Cimahi.
"Saya istirahat sambil minum kratingdaeng karena biasa minum itu kalau kelelahan. Saksi-saksinya ada, seperti dari kalangan ASN, " kata Agus, (24/1/2025).
Menurutnya, ketika sedang meminum kratingdaeng dari gelas, Bambang masuk ke ruangan tersebut. Agus bercanda dengan Bambang, namun tiba-tiba dirinya dituduh sedang meminum minuman keras.
Beberapa hari kemudian, Agus yang bertemu di kediaman Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adithia Yudhistira, menerima telepon dari Bambang yang mengatakan Agus mabuk-mabukan di ruangan sekretariat DPRD.
“Saya mendengar langsung percakapan telepon tersebut melalui loudspeaker,” katanya.
Dia menjelaskan, Bambang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia pun mengancam akan melaporkan Bambang ke pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi dalam 2x24 jam.
"Saya tidak tahan lagi, kalau tidak ada niat baik dari Bambang, saya akan laporkan ke polisi," jelasnya.
Sementara itu, Bambang Purnomo membantah tuduhan Agus. Ia mengaku hanya bercanda saat Agus menawarkan minuman di gelas kecil seperti sloki. Saat dia masuk ruangan Agus menawarkan minuman untuk menghangatkan badan, tapi dia menolak. .
“Saya cuma bercanda bilang, 'Ustad kok minum seperti itu'," kata Bambang.
Bambang juga menuduh Agus melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp5 juta darinya. Ia mengklaim sudah melaporkan kasus ini ke Polda meski belum menandatangani laporan.