Selasa, 10 September 2019 17:48

Kendaraan Angkutan Barang Over Dimensi, Dishub Cimahi:Kami Minta Potong Seuai Aturan!

Penulis : Fery Bangkit 
Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan di Rest Area 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahk
Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan di Rest Area 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahk [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Dinas Perhubungan Kota Cimahi meminta pemilik kendaraan angkutan barang yang over dimensi (melebihi dimensi) agar segera memotong kendaraan tersebut sesuai dimensi yang sudah ditetapkan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Yanuar Taufik disela-sela pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kendaraan di Rest Area 125">Rest Area 125 Tol Purbaleunyi, Cibeber, Kota Cimahi, Selasa (10/9/2019).

"Kalau ada yang over dimensi jadi kita beri tanda supaya dipotong sesuai aturan," tegas Yanuar. Dalam pemeriksaan kendaraan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Polres Cimahi serta unsur TNI memeriksa puluhan kendaraan angkutan barang dan angkutan umum.

Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan di Rest Area 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi

Setelah dilakukan pemeriksaan, ada sejumlah kendaraan angkutan barang besar yang over dimensi. Hal itu diketahui setelah petugas gabungan melakukan pengukuran yang disesuaikan dengan keterangan buku kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan pengukuran, kendaraan kategori besar itu diberikan tanda berupa coretan pilok berwarna hitam pada bagian yang memang harus dipotong oleh pemiliknya. "Selain kita kasih tanda supaya dipotong, kita juga berikan sanksi tilang," ucapnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan angkutan umum ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidak laikan kendaraan. Seperti rem tidak berfungsi dan sebagainya. Selain itu, kelengkapan surat berkendaranya tak lewat dari pemeriksaan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kecelakaan maut terjadi di jalan Tol Cipularang yang diduga karena kendala teknisi kendaraan. Kemudian, tepat hari ini, Selasa (10/9/2019) kecelakaan juga terjadi di ruas jalan tol yang berdekatan dengan lokasi kecelakaan maut sebelumnya.

"Akhir-akhir ini banyak sekali kejadian karena masalah teknis kendaraan yang tak laik jalan. Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini kendaran laik jalan dan yang tidak laik kita tunda keberangkatannya," pungkas Yanuar.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar menambahkan, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan serupa. Tujuannya sama-sama untuk mengeliminir kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan tol. "Beberapa waktu lalu kami juga sudah melakukan kegiatan yang sama. Ini yang kedua kalinya selama operasi patuh. Kegiatan ini untuk mengeliminir terjadinya kecelakaan di ruas jalan tol," jelasnya.

Selain di ruas jalan tol, pihaknya juga rutin melaksanakan pemeriksaan serupa di jalan nasional atau jalan arteri. Jika ditemukan kendaraan yang memang tidak laik jalan, pihaknya akan melarang kendaraan tersebut masuk ke ruas jalan tol. "Apabila ditemukan yang overload maupun over dimensi, kami akan melarang kendaraan tersebut masuk jalan tol," tegasnya. 

Baca Lainnya