Rabu, 12 April 2023 22:59

Kemenkeu Libatkan Forum Intelijen untuk Optimalkan Penerimaan Negara

Penulis : Wawan Gunawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023) [Instagram]

Limawaktu.id,- Kementerian Keuangan dan PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah serta memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kerja sama ini bahkan sudah diperkuat dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) sejak tahun 2007 antara Kemenkeu & PPATK,” ungkap Sri Mulyani, Rabu (14/4/2023).

Dikatakannya, pola kerja sama tersebut meliputi pertukaran data/informasi, asistensi penanganan perkara, pelaksanaan audit, perumusan produk hukum, riset, sosialisasi, pengembangan SDM, hingga pengembangan sistem IT.

“Kami juga menyelenggarakan Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit dengan julukan JAGADARA – merujuk pada singkatan dari lokasi 3 institusi yang berkolaborasi yaitu di wilayah Juanda (PPATK), Gatot Subroto (DJP), dan Rawamangun (DJBC),” katanya.

Da menjelaskan, Forum Intelijen tersebut juga terlibat aktif dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan tujuan mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kami siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga perekonomian, meningkatkan kemakmuran rakyat secara berkeadilan, serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun.

"Dalam waktu yang tidak lama inshaAllah saya akan segera membentuk satgas ini setelah menghimpun bahan bahan yang diperlukan," kata Mahfud kepada wartawan, diunggah di Akun Instagramnya,  Rabu (12/4/2023).

Menurutnya,  nantinya satgas tersebut akan melakukan super visi penanganan, dan penyelesaian seluruh LHA dan LHP yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan.

"Tindak lanjut terutama mengenai satgas yang akan dibentuk oleh komite TPPU terkait dengan isu pencucian uang yang kemarin disebut agregatnya 349 T lebih," kata Mnekpolhukam yang juga yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan TPPU

Dikatakannya, komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti tugasnya melakukan super visi penanganan dan penyelesaian seluruh LHA dan LHP yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer