Limawaktu.id, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan uang saku kepada para sopir angkot, penarik becak dan pengemudi andong seminggu sebelum pelaksanaan Lebaran 1447 H dijalur yang menjadi arus lalu lintas Mudik lebaran.
“Kami sudah memutuskan untuk meliburkan meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, becak khusus bagi mereka yang berada di jalur lintasan mudik di Jawa Barat, mereka akan mendapatkan kompensasi uang saku selama libur bekerja,” terang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam keterangan pers, dikutip Biro Adpim Jabar, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini, bagi mereka yang berhenti beroperasi selama satu pekan, akan diberikan uang saku.
"Penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan," katanya.
Dedi menjelaskan, meliburkan angkot, becak dan andong diyakini membuat arus mudik di wilayah Jabar tidak akan terjadi penyumbatan.
"para pemudik yang akan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa melewati Jabar dengan nyaman, jalannya juga mulus," katanya.
KDM juga memastikan para supir angkot, becak dan andong akan menikmati masa libur dengan jaminan uang saku yang ada.
"Sehingga pada saat mudik, (mereka) bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti selama seminggu tidak bekerja," katanya.
KDM menjelaskan, pada Lebaran 2025 lalu, pogram kompensasi itu diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Selain itu, 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 pengemudi delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat juga menerima bantuan serupa.
“Kebijakan tersebut terbukti efektif. Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik.