Minggu, 28 Januari 2024 14:45

Kantah Kota Denpasar Pertama di Indonesia Luncurkan Sertifikat Elektronik

Penulis : Bubun Munawar
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri melihat kondisi pelayanan di Kantah Kota Denpasar, belum lama ini.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri melihat kondisi pelayanan di Kantah Kota Denpasar, belum lama ini. [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Denpasar - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan untuk masyarakat. Hal tersebut dibuktikan salah satunya dengan diluncurkannya Layanan Penerbitan Sertipikat Elektronik untuk masyarakat. Kantah Kota Denpasar menjadi Kantor Pertanahan pertama yang meresmikan layanan ini di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri menjelaskan bahwa Kota Denpasar sudah resmi dijadikan Kota Lengkap pada 26 Januari 2023 lalu.

"Setelah resmi menjadi kota lengkap, kami melakukan studi mengenai layanan elektronik ini. Prosesnya cukup panjang," jelas Andry Novijandri.

Ia menjelaskan, bahwa dalam proses tersebut, Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kantah Kota Denpasar melakukan pengembangan aplikasi hingga memperoleh sertifikasi. "Kita sudah mendapatkan sertifikasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), juga mengembangkan aplikasi yang bisa menjalankan proses elektronik," jelasnya.

Andry Novijandri mengatakan, bahwa layanan penerbitan sertipikat elektronik ini tidak semata-mata mendigitalisasikan sertipikat saja. Namun baik dari pendaftaran, input data, hingga penerbitannya, semuanya berbasis elektronik.

"Sertipikat elektronik itu adalah sertipikat yang memang sudah dibuat secara sistem elektronik. Jadi bukan digitalisasi. Bukan hanya digitalisasi, tapi prosedurnya semua sudah elektronik," ucapnya.

Tidak hanya bicara sistem yang berbasis elektronik, Kakanwil BPN Provinsi Bali tersebut menguraikan, bahwa layanan elektronik ini akan memberi kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat.

"Dengan layanan ini, kepastian waktu selesai sudah jelas. Kedua, keamanan. Jadi dengan sertipikat elektronik, tidak ada lagi keluhan sertipikat hilang. Tinggal datang ke kantor, cetak lagi," papar Andry Novijandri.

Selain itu, Andry Novijandri berharap, dengan diresmikannya layanan tersebut, akan mendorong seluruh Kantah se-Provinsi Bali untuk meluncurkan layanan yang sama.

"Dengan diluncurkannya layanan elektronik ini, kantah-kantah lain juga mengikuti. Diharapkan layanan pertanahan dapat dijalankan dengan cepat, mudah dan transparan, karena menggunakan sertipikat format baru, yang lebih aman dan andal," harap Andry Novijandri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantah Kota Denpasar, Fajar Nugroho Adi melaporkan bahwa Kota Denpasar memiliki wilayah seluas 125.958.776 m² yang terbagi dalam 4 kecamatan dan 43 desa/ kelurahan.

"Dari wilayah tersebut, astungkare kita telah ditetapkan sebagai kota lengkap pertama di Indonesia, tahun lalu," lapor Fajar Nugroho Adi.

 Sebagai tindak lanjut dari penetapan Kota Lengkap, dan diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, Kantah Kota Denpasar mengaku siap mengimplementasikan peraturan tersebut.

"Data pertanahan di Kantah Kota Denpasar, buku tanah atau sertipikat sejumlah 199.941 bidang. Saat ini, ada 48.349 sertipikat yang sudah siap menjadi sertipikat elektronik," ucapnya.

Adapun upaya yang dipersiapkan Kantah Kota Denpasar dalam membuka layanan penerbitan sertipikat elektronik, mulai dengan mempersiapkan sumber daya manusia, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mitra kerja.

"Kami telah melakukan internalisasi, dari petugas loket, petugas back office, sampai pejabat pengesah produk elektronik. Juga menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat dan mitra kerja secara langsung maupun media massa," terangnya.

Di akhir laporannya, Fajar Nugroho Adi juga berharap, layanan sertipikat elektronik lebih mampu menjamin keamanan. "Kami berharap dapat memberikan jaminan keamanan yang lebih, dan di sisi lain, juga dapat memberikan kemudahan dalam layanan pertanahan," pungkasnya.

Baca Lainnya