Limawaktu.id - Eksistensi dan peran Jurnalis Peduli Citarum Harum (JPCH) sebagai wadah kiprah pewarta dalam Program Citarum Harum memasuki tahapan perlunya legalitas dalam bentuk badan hukum, demikian ide yang mengemuka pada acara Buka Puasa Bersama di sekretariat JPCH Jl. Situ Cileunca No. 17 Cijagra Kota Bandung, Rabu malam (23/5/18).
“Ini poin penting pertemuan. Segera dilaporkan ke para pihak di Satgas Citarum. Gubernur Jabar sebagai Dan Satgas, Menko Maritim selaku Koordinator Citarum Harum, juga Sesjen Wantannas", papar Setio SH, MH, Ketua JPCH masa bhakti 2018 – 2023.
Buka bersama tersebut dihadiri puluhan jurnalis yang berasal dari berbagai organisasi profesi kewartawanan dan media massa di seputaran Bandung Raya.
"Di sini tidak ada media apa pun yang melatar-belakanginya. Semua fokus mengajak warga, mendukung dan mewujudkan pesan utama Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum," ujar Herry KS yang dikenal sebagai jurnalis senior PWI Bandung ini.
Diketahui keprihatinan JPCH dilatarbelakangi kondisi Sungai Citarum yang panjangnya 298 Km tersebut melewati 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat, dalam 10 tahun terakhir masih berlabel sungai terkotor sedunia. Padahal, gelontoran dana revitaliasi sekitar Rp. 30 trilyun, tidak berdampak nyata bagi sekitar 27 juta penduduk sekitar bantarannya.
Para pengurus dan anggota JPCH yang hadir maupun yang berhalangan hadir dan sempat dihubungi telah menyepakati perihal rintisan pembentukan badan hukum dari perkumpulan JPCH.