Limawaktu.id - Kesehatan Jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di Kota Cimahi.
Faktanya, data orang yang mengalami Gangguan kesehatan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi tergolong tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi, ODGJ di Cimahi mencapai 375.
"Secara estimasi Cimahi kini cukup tinggi persentasinya untuk ODGJ dibandingkan daerah lain," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Fitriani Manan saat ditemui di Komplek Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jum'at (9/2/2018).
Ada berbagai alasan mengapa ODGJ di Cimahi tergolong tinggi. Di antaranya karena stres atau depresi, bipolar, skizofrenia dan faktor genetik.
"Ada 5 persen keturunan genetik," terang Fitriani Manan.
Dampak kesehatan jiwa ternyata sangat berpengaruh terhadap berjalannya kehidupan.
Contohnya, Neneng Hatidjah (76) warga Gang Jerung, Nusa Indah 6, RT 07/17, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan. Ia menyimpan jasad suaminya, Nanung Sobana (84) dan anak sulungnya, Hera Sri Herawati (50) hingga menjadi kerangka selama kurang lebih dua tahun.
Setelah terungkap dan menjalani pemeriksaan, ternyata Neneng mengalami gangguan jiwa. Tak hanya Neneng, dua anaknya yang masih hidup, yakni Erna Rendrasari (48) dan Denny Rohmat (43), positif juga mengalami gangguan kejiwaan.
Neneng kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Dustira. Sementara dua anaknya menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung Barat.
Biaya perawatan ketiganya saat ini menjadi tanggungan dari pemerintah Kota Cimahi, menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Jika selama pengobatan belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, maka perawatan bisa diperpanjang.
"Karena kalau BPJS kan hanya menanggung selama 2 (dua) minggu, makanya dibantu oleh pemerintah. Tapi mereka tidak bisa terus menerus di rumah sakit, dan harus kembali ke masyarakat," terangnya.