Limawaktu,id, Kota Cimahi – Pemberitaan yang menyebutkan jika Pemkot Bandung akan melepas wilayah Cimindi yang merupakan bagian dari Kota Bandung, dinilai anggota DPRD Kota Cimahi tidak pas. Pasalnya, sebelum wilayah Cimindi menjadi bagian dari Kota Bandung, dulunya merupakan wilayah yang masuk Kota Adminsitratif Cimahi, sesuai dengan keputusan pemerintah pada tahun 1976.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Iwan Setiawan menyebutkan, pada tahun 1962, Cimahi menjadi kewedanaan yang meliputi 5 kecamatan yaitu : Kecamatan Cimahi, Kecamatan Padalarang, Kecamatan Batujajar, Kecamatan Cipatat, dan Kecamatan Cisarua.
“Selanjutnya, Cimahi sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Bandung menunjukkan perkembangan yang memiliki karakteristik perkotaan sehingga Cimahi yang semula berstatus kewedanaan, dengan PP Nomor 29 Tahun 1975 ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif (Kotif) serta diresmikan pada tanggal 29 Januari 1976. Pada saat itu Cimahi merupakan kota administratif pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia setelah Kota Administratif Bitung di Sulawesi Utara dan Kota Banjar di Kalimantan Selatan,” sebutnya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan perkembangannya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987 tentang Perluasan Wilayah Kota Bandung, dimana sebagian wilayah Kota Administratif Cimahi, Kabupaten Bandung yaitu sebagian wilayah Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan dan sebagian Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara menjadi bagian dari Kota Bandung yang sekarang masuk ke Kecamatan Cicendo dan sebagian Kecamatan Andir.
Adanya perluasan Kota Bandung tersebut menjadikan wilayah Cimindi saat ini menjadi bagian dari Kota Bandung yang sebelumnya merupakan wilayah Kota Administratif Cimahi.
“Kalaupun Cimindi nantinya menjadi bagian dari Kota Cimahi bukan dilepas oleh Kota Bandung, tetapi dikembalikan lagi menjadi bagian dari Kota Cimahi yang merupakan peningkatan status dari Kota Adminsitratif Cimahi,” paparnya.
Diberitakan sejumlah media, Pemkot Bandung mulai membuka peluang untuk melepas wilayah Cimindi masuk ke Kota Cimahi setelah Pemkot Cimahi berencana memperluas wilayah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sudah mendukung dan akan menjadwalkan pertemuan Bupati dan Wali Kota di wilayah Bandung Raya untuk membahas perluasan Kota Cimahi pada awal Juli 2025 mendatang.
"Itu mah silahkan dinegosiasikan dengan gubernur dan pemerintah pusat. Apapun keputusan mereka, kita akan bisa bicarakan itu," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat ditemui di Balai Kota, dikutip Tribun Jabar, Senin (23/6/2025).
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang lebih akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap soal peluang Kota Cimahi untuk diperluas wilayahnya. Pasalnya di Jawa Barat ada kabupaten/kota yang luas wilayahnya terlalu besar, sementara disisi lain ada wilayah yang sangat kecil seperti Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Banjar ataupun Kota Cimahi.
Hal itu diungkapkan KDM usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Terkait Hari Jadi ke-24 Kota Cimahi, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Sabtu, 21 Juni 2025.
Menurut KDM, dalam waktu tidak terlalu lama akan dilakukan musyawarah antara Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung, Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung Barat untuk membahas soal pembagian wilayah.
“Ada wilayah yang mukanya masuk Kota Bandung atau Kabupaten Bandung namun belakangnya masuk ke Kota Cimahi, sehingga hal ini harus dilakukan musyawarah antara empat Kepala Daerah,” kata KDM.
Dia menjelaskan dengan musyawarah yang dilakukan antara empat Pemerintahan Daerah tersebut maka dimungkinkan Kota Cimahi wilayahnya bertambah, penduduknya juga bertambah.
“Ini harus dilakukan agar daerah-daerah yang tidak terkelola dengan baik karena fiskal daerahnya memiliki keterbatasan, itu bisa digarap oleh daerah yang paling dekat,” jelas KDM.