Limawaktu.id, Indonesia menjadi bangsa yang religius namun korup. Mengapa ini terjadi di Indonesia?
“ Saya kira terdapat dua faktor penyebab utamanya. Pertama, konstruksi faham keagamaan kurang memberi porsi pada nahi munkar atau pencegahan kemungkaran pada wilayah publik dan birokrasi kenegaraan. Kedua, dan ini lebih vital, korupsi yg terjadi dalam birokrasi kenegaraan itu tugas negara yg mesti menyelesaikan. Bukan tugas agamawan dan lembaga agama. Mereka tidak punya otoritas dan kompetensi mengatur negara. Lihat saja negara semacam Singapura, Korea, Jepang, China berhasil menekan korupsi pada hal mereka itu menganut sistim pemerintahan sekuler,” terang Komaruddin Hidayat, di akun Instagram pribadinya, Minggu, 30 Maret 2025.
Menurutnya, Orang2 muslim yang hidup di Jepang juga tidak dibebani agenda pemberantasan korupsi karena hal itu tugas negara. Jadi, kegagalan negara Indonesia dalam memberantas korupsi jangan sepenuhnya ditimpakan pada agama.
Ada dua macam dosa yang memerlukan pendekatan berbeda yaitu individual sin dan social crime yang mendatangkan kerusakan sosial-politik. Pemberantasan Dosa dalam kategori kedua inilah yang mesti dilakukan negara.
“Tokoh-tokoh agama mesti ikut memberikan dukungan jJangan malah ikut-ikutan menikmati uang korupsi,” katanya.
Dia menjelaskan, dulu sebelum muncul negara, nahi mungkar yang terjadi di wilayah keluarga dan masyarakat cukup diselesaikan oleh orangtua dan tokoh masyarakat/adat, dlm lingkup yang kecil. Kekayaan yang dikorup juga kecil. Sekarang aset negara meliputi kekayaan alam dari Aceh sampai Papua.
“Sumber yang bisa dikorup sangat melimpah, sementara pejabat negara dan politisi yg mestinya menjaga malah pada ikut bahkan jadi aktor korupsi. KPK yang didisain pada awalnya sebagai superbody dalam pemberantasan korupsi, ditengarai sdh low bat. Sebagai lembaga adhoc, bubarkan saja karena tak lagi perform, “ jelasnya.