Limawaktu.id - Puluhan pemuda di Kota Cimahi diketahui menjadi penyalahguna narkoba. Hal itu terungkap dalam moment peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober. Berdasarkan catatan Badan Narkoba Nasional Kota (BNNK) Cimahi, angka pemuda yang menyalah gunakan narkoba itu bisa dilihat dari pasien yang terdaftar sebagai dalam rehabilitasi gratis.
Tahun 2018, tercatat ada 52 orang pecandu yang direhab dengan rata-rata usia 15-25 tahun. Tahun 2019, ada 50 orang yang tercatat menjadi pasien rehabilitasi. Rinciannya, usia 16-17 tahun sebanyak 14 orang, usia 18-40 ada 35 orang dan di atas usia 50 tahun 1 orang.
Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda ini, Kepala BNNK Cimahi mengajak semua pemuda untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Sebab, kata dia, dampak dari narkoba itu bisa membuat daya saing pemuda menjadi turun.
"Narkoba itu akan menyebabkan daya saing pemuda akan menjadi berkurang, sehingga kami mengimbau seluruh pemuda Cimahi mari kita sama-sama jauhi narkoba," imbuh Ivan saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (28/10/2019).
Dikatakannya, untuk mengindari penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, pihaknya selalu melakukan edukasi, dengan bekerja sama dengan Karang Taruna di setiap kelurahan di Kota Cimahi. "Kita dalam mengedukasi bekerja sama dengan Karang Taruna di kelurahan sehingga Karang Taruna kita proyeksikan untuk menjadi satgas anti nakroba di kelurahan-kelurahan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ivan, pihaknya juga rutin mengadakan pencegahan narkoba di kalangan pelajar melalui program Pencegahan Sekunder Berbasis Sekolah atau disebut NARSIS. Program tersebut akan difokuskan pada penangguulangan penyalahguna narkoba di kalangan pelajar. "Kita ke sekolah-sekola (sosialisasi). Hari ini ke SMA 2," tandasnya.