Selasa, 4 Juli 2023 21:06

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat Tak Sesuai Undang-undang ?

Reporter : Bubun Munawar
Ketua Umum P4 KBB Jacob Anwar Lewi (paling kiri) menjadi narasumber Talkshow di Limawaktu Rdaio Streaming, Selasa (4/7/2923)
Ketua Umum P4 KBB Jacob Anwar Lewi (paling kiri) menjadi narasumber Talkshow di Limawaktu Rdaio Streaming, Selasa (4/7/2923) [Limawaktu.id]

Limawaktu.id,- Peringatan Hari Jadi ke-16 Kabupaten Bandung Barat (KBB)  sudah dilakukan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pada 19 Juni 2023 lalu dengan digelarnya Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bandung Barat  dan sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab maupun masyarakat di KBB.

Namun peringatan hari jadi Kabupaten Bandung Barat yang digelar pada 19 Juni tersebut menuai sorotan dari salah satu tokoh perjuangan pembentukan Kabupaten Bandung Barat. Pasalnya, Hari jadi Kabupaten Bandung Barat pada 19 Juni tersebut disebut tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang   Pembentukan Kabupaten Bandung Barat yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2 Januari 2007.

Salah satu tokoh perjuangan pendirian Kabupaten Bandung Barat yang juga Ketua Umum  Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan KBB (P4KBB) Jacob Anwar Lewi mengungkapkan,  proses kelahiran Kabupaten Bandung Barat memerlukan waktu  dan perjuangan panjang yang dilakukan oleh elemen masyarakat baik yang tersirat maupun tidak tersirat, hingga akhirnya pemerintah mengesahkan pembentukan Kabupaten Bandung Barat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007.

Dia menyebutkan, pada 2 Januari 2007 lalu, dirinya bersama komponen masyarakat yang tergabung dalam Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) sengaja datang ke Jakarta karena adanya informasi jika perjuangan Kabupaten Bandung Barat membuahkan hasil dengan lahirnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat.

“Kami yang berada di gedung DPR RI saat itu menangis karena terharu perjuangan untuk berdirinya Kabupaten Bandung Barat tersebut membuahkan hasil dengan disahkannya Undang-undang tersebut,” terang Jacob, saat Live Interview di Limawaktu Radio Streaming, pada Selasa (4/7/2023).

Dikatakannya, sesuai dengan amanat Undang-undang tersebut, enam bulan setelah Undang-undang 12 2007 disahkan, di Kabupaten Bandung Barat harus sudah terbentuk pemerintahan kabupaten dengan adanya penjabat Bupati Kabupaten Bandung Barat.

“Pada 19 Juni 2007, saat Gubernur Jawa Barat dijabat pak Dani Setiawan pak Tjatja Kuswana dilantik untuk menjadi pejabat Bupati Kabupaten Bandung Barat. Sesuai dengan amanat Undang-undang juga paling lambat satu tahun Pejabat Bupati harus sudah membentuk keanggotaan DPRD Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

Namun dia sangat tidak setuju jika momen pelantikan pejabat Bupati KBB tanggal 19 Juni 2007 tersebut menjadi  alasan dijadilkannya sebagai Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat, padahal lahirnya UU Pembentukan KBB itu jelas pada 2 Januari 2007.

“Kami meminta kepada pemerintahan di KBB jangan sampai melupakan sejarah. Karena lahirnya Undang-undang Pembentukan KBB itu tanggal 2 Januari 2007, seharusnya Hari Lahirnya KBB itu ditetapkan tanggal 2 Januari bukannya 19 Juni yang selama ini dirayakan oleh pemerintahan KBB. Kami sebagai pelaku sejarah merasa  hal tersebut tidak sesuai dengan sejarah, semua harus patuh pada fakta sejarah jika lahirnya KBB itu tanggal 2 Januari bukannya 19 Juni,” terangnya.

Dia menjelaskan, apa yang terjadi dengan momen sejarah tersebut sudah pernah disampaikannya baik kepada pihak eksekutif maupun legislatif  di Kabupaten Bandung Barat, namun apa yang menjadi aspirasi pihaknya kurang mendapat tanggapan baik dari Pemkab maupun DPRD KBB.

“Jika memang terkendala soal anggaran peringatan hari jadi KBB tetp saja  pada 2 Januari, pihak pemerintahan di KBB tidak boleh melupakan sejarah , meskipun perayaannya dilaksanakan pada 19 Juni, tapi sejarah kelahiran KBB 2 Januari harus disampaikan kepada masyarakat. Selama dalam setiap peringatan Hari jadi KBB  hal tersebut tidak pernah disinggung oleh pemerintahan di KBB,” jelasnya.

Dia melanjutkan, siapapun yang menjadi pemimpin di Kabupaten Barat harus ingat akan sejarah tersebut, jangan sampai sejarah dilupakan. Sebab,  Setiap pengantar ekseskutif saat Rapat Paripurna DPRD memperngati Hari Jadi KBB hal itu tidak pernah disinggung, sehingga  dikhawatirkan generasi muda di KBB tidak paham akan sejarah daerahnya.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat Asep Sudiro saat dihubungi untuk wwancara melalui sambungan telepon mengatakan, dirinya tidak bisa untuk melakukan wawancara karena pada waktu yang bersamaan sedang mengikuti open bidding dan merekomendasikan penggantinya kepada Kabag Tata Pemerintahan Weda, namun saat dihubungi lewat pesan Whatsapp Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten  Weda tidak memberikan respon.

  

 

 

 

Baca Lainnya