Soedarna TM, Wali Kota Administratif Cimahi pertama
Soedarna TM, Wali Kota Administratif Cimahi pertama [Istimewa]
News

Hari ini, Setengah Abad Lalu Soedarna TM Diangkat jadi Wali Kota Kotif Cimahi

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Jika melihat sejumlah literatur yang ada, hari ini, 29 Januari  tepatnya 29 Januari 1976, Cimahi yang awalnya merupakan sebuah kewedanaan di Kabupaten Bandung,   berubah statusnya dari sebuah kewedanaan menjadi Kota Administratif Cimahi, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri saat itu H. Amir Machmud.

Drs. H. Soedarna TM, merupakan orang pertama yang ditunjuk sebagai pejabat walikota administratif Cimahi. Selama pemerintahannya , dia melakukan berbagai langkah besar untuk meletakkan fondasi dasar sebuah kota, salah satunya pembangunan Pasar Atas.

Penerus dari Soedarna adalah R. Adeng Harmaen, merupakan walikotatif Cimahi yang kedua, ia menggantikan Drs. H. Soedarna. R. Adeng Harmaen mulai menjalankan tugasnya dari tahun 1980-1985. Kemudian dilanjutkan oleh Drs. H. Bunyamin Dudih,  walikotatif Cimahi yang ketiga setelah menggantikan R. Adeng Harmaen, ia menjabat sebagai Walikotatif Administratif Cimahi relatif singkat yaitu dari tahun 1985-1986 atau selama 1 tahun.

Usai Bunyamin Dudih, lalu dilanjutkan oleh Drs. Iwan Junaeni, yang  merupakan walikotatif Cimahi yang keempat. Ia menjabat selama 3 tahun tepatnya dari tahun 1986-1989. Adapun Iwan Junaeni mengakhiri pengabdiannya sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 2003 karena sudah pensiun.

Drs. Unang Sunarja, merupakan walikotatif Cimahi yang kelima. Pada saat pertama kali menjabat sebagai walikotatif, kondisi Kota Cimahi relatif memprihatinkan sehingga banyak aspek yang harus segera perbaiki salah satunya membenahi masalah sampah di Cimahi yang cukup parah. Adapun Unang Sunarja menjabat selama kurang lebih 3,5 tahun yaitu dari tahun 1990-1993.

Drs. Didin Rochadin, merupakan walikotatif Cimahi yang keenam, serta Walikotatif Administratif Cimahi terlama dengan masa jabatan selama kurang lebih 8 tahun. Adapun periode pemerintahannya dianggap sebagai masa kejayaan Kotif Cimahi.

Drs. H. Encep Saepulloh, merupakan walikotatif Cimahi yang ketujuh sekaligus yang terakhir dengan jabatan sebagai Plh. Walikotatif Cimahi. Adapun masa jabatannya merupakan yang tersingkat diantara seluruh pejabat Walikotatif Cimahi yang lain.

Seperti diketahui, sejak masa kolonial, Cimahi dikenal sebagai “Kota Tentara” karena perannya sebagai pusat pendidikan militer dan fasilitas militer penting, seperti Rumah Sakit Dustira dan rumah tahanan militer yang dibangun sejak tahun 1886.

Atas jasa-jasanya sebagai Wali Kota Administratif Cimahi pertama, LSM Fopdar sebuah organisasi yang menjadi embrio perjuangan otonomi Kota Cimahi beberapa waktu lalu mengusulkan agar nama Soedarna TM dijadikan sebagai salah satu nama jalan di Kota Cimahi.

“ Perjalanan administratif Cimahi mengalami beberapa tahap penting. Awalnya Cimahi adalah sebuah kecamatan pada tahun 1935, kemudian naik status menjadi kawedanan pada 1962. Pada tanggal 29 Januari 1976, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975, Cimahi resmi menjadi kota administratif, alhamdulillah ayah diangkat untuk menjabat sebagai Wali Kota Kotif Cimahi pertama, ” terang putra mantan Wali Kota Adminstratif pertama H. Soedarna TM, Dadan Sulaksana, Kamis, 29 Januari 2026.

Dadan Sulaksana mengaku sangat berterimakasih atas pengusulan nama ayahnya Soedarna TM untuk dijadikan nama salah satu jalan di Kota Cimahi.“Saat saya masih kecil,  ayah saya pernah menjadi Wali Kota Kotif Cimahi pertama dan waktu menjadi  Wakil Gubernur, beliau bercerita kalau Kotif Cimahi akan menjadi kota otonom dan alhamdulillah bisa terealisasi,” papar Dadan.

Dia melanjutkan ayahnya, Soedarna TM juga ikut memberikan kontribusinya bagi perjuangan para  sesepuh Cimahi untuk melakukan perubahan status Kotif Cimahi menjadi kota yang mandiri.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Fopdar dan Pemerintah Kota Cimahi jika nantinya nama ayah saya diabadikan menjadi nama jalan di Kota Cimahi,” pungkasnya.

 

 

 

Baca Lainnya

Topik Populer