Cimahi - Pendapatan Kota Cimahi tahun 2021 diperkirakan mengalami penurunan hingga 28,79 persen atau berkurang Rp. 420.417.310.362 dari pendapatan tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 1.460.263.737.005.
Perkiraan tersebut tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Cimahi tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Kota Cimahi.
"Diperkirakan turun hingga 28,79 persen sehingga menjadi Rp. 1.039.846.426.643 pada tahun 2021. Penurunan tersebut terjadi karena pandemi Covid-19," terang Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Kamis (27/8/2020).
Perkiraan penurunan pendapatan tersebut berpengaruh terhadap belanja daerah pada tahun anggaran 2021 yang mengalami penurunan sebesar 16,82 persen atau Rp.259.366.052.627 dari tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.541.975.799.737.
"Sehingga menjadi Rp.1.282.609.747.110 pada tahun anggaran 2021," kata Ajay.
Belanja tersebut, ungkap Ajay, akan digunakan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp. 857.757.282.671 yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
"Kemudian untuk belanja modal sebesar Rp. 356.852.464.439 dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000," ungkap Ajay.
Dikatakan Ajay, arah kebijakan pembangunan Kota Cimahi pada tahun 2021 merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2017-2022.