Minggu, 30 Juni 2024 19:43

Ganti Rugi Lahan Fly Over Ditentukan Sepihak Warga Baros Menolak

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id, Kota Cimahi -  Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah di Jawa Barat sedang melakukan proses pembangunan Fly Over di Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, sebagai Fasilitas Pendukung Perjalanan Kereta Api  Feeder Kereta Cepat Jakarta  Bandung.

Pembangunan fasilitas tersebut, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kelancaran perjalanan kereta Feeder KCJB serta mengurangi kemacetan lalu lintas jalan raya. Namun dalam perjalanan proses pembangunan Fly Over tersebut pihak warga pemilik lahan yang dibebaskan untuk proyek pembangunan Fly Over mengaku harga yang ditetapkan untuk pembebasan 14 bidang tanah milik warga setempat dinilai dilakukan sepihak karena belum terjadi musyawarah tentang harga ganti rugi.

Salah seorang warga RW 03 Kelurahan Baros pemilik lahan yang terkena pembebasan, Karna mengungkapkan, pernah dilakukan sosialisasi oleh pemerintah yang dihadiri oleh warga pemilik lahan, aparat Polres, Kodim, Lurah dan Camat terkait dengan rencana pembangunan fly over tersebut.

“Di akhir tahun 2023 kami diundang pemerintah untuk membahas persoalan ganti rugi lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan fly over, kami warga pemilik 14 bidang tanah diundang, namun pada pertemuan selanjutnya dipindahkan ke Valore Hotel di Jalan Baros dengan alasan di Kelurahan terlalu terbuka, “ ungkapnya, saat Live On The Spot Talkshow  Limawaktu Radio Streaming yang digelar di Café Bambu, Jalan Ciawitali, Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara, Minggu (30/6/2024).

Menurutnya, dalam pertemuan antara pihak berwenang dan warga tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Cimahi, pihak Polres dan Kodim 0609 Cimahi, termasuk Lurah Baros dan Camat Cimahi Tengah. Namun warga merasa heran kegiatan untuk melaksanakan musyawarah tersebut aparat keamanan yang hadir lengkap semua.

“Usai pertemuan pertama, dilakukan lagi pertemuan untuk menentukan kesepakatan harga, tapi pada pertemuan kedua itu tidak ada musyawarah kesepakatan harga. Pihak berwenang  sudah menetapkan harga. Pada pertemuan itu tidak terjadi musyawarah,  yang ada adalah penetapan harga ganti rugi lahan dikeluarkan secara sepihak, kami mempertanyakan siapa yang menunjuk Tim Appraisal ini,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan telaah, ternyata penentuan harga ganti rugi bagi 14 bidang tanah tersebut tidak masuk akal karena jarak tanah warga ke Jalan Bapa Ampi itu hanya 8 meter saja sementara ada pemilik lahan yang berdampingan dengan milik Karna harga tanah miliknya dihargai  dua kali lipat.

 “Milik tetangga saya dihargai Rp7 juta permeter, sementara tanah milik saya hanya dihargai Rp3,5 juta saja. Yang tidak masuk akal lagi jalan ke warga yang kendaraan roda 4 bisa masuk itu dihargai Rp6 juta lebih. Sementara tanah saya yang diatasnya ada bangunannya hanya dihargai Rp3,5 juta saja, tanah yang akan dibebaskan ini merupakan milik pribadi yang mengherankan kenapa appraisal menentukan harga yang berbeda. Padahal saat  warga membeli lahan itu diberlakukan harga pasar, tapi ketika pemerintah mau membeli rumah kami dihargainya sesuai Nilai Jual Obyek Tanah (NJOP) ini kan tidak adil, padahal belum lama ini ada transaksi pembelian lahan di wilayah kami itu bisa sampai Rp15 juta permeternya,  ” jelas salah seorang pensiunan TNI Angkatan Udara ini.

Dikatakannya, warga tidak berniat untuk menjual tanah milik tiba-tiba pemerintah datang karena membutuhkan lahan milik warga tapi dengan harga yang tidak masuk akal. Atas permasalahan tersebut warga meminta pihak Pemerintah Kota Cimahi untuk berempati dengan memberikan perlindungan  kepada warga karena warga sudah melaksanakan kewajibannya sebagai warga Kota Cimahi.

“Kami setiap tahun membayar Pajak Bumi dan Bangunan tapi ketika ada persoalan seperti ini pihak Pemkot Cimahi  tidak melindungi warganya, “ katanya.

Karnapun menyebutkan, ada hal yang kontradiktif dari ganti rugi lahan untuk proyek fly over tersebut, karena ada bangunan warga yang berdiri diatas lahan milik PT. KAI dengan yang kualitas bangunanya kurang bagus kalau ditaksir harganya hanya Rp4 juta, tapi bisa diberikan kerohiman Rp27 Juta.

“Bahkan ada warga pemilik bangunan liar diatas tanah PT. KAI dengan luas 50 meter an bisa dihargai Rp213 juta. Ada juga pemilik bangtunan liar yang menerima uang kerohiman sebesar Rp133 juta,” sebutnya.

Sementara warga yang lain Heri mengatakan, pada saat pertemuan di Valore Hotel dijelaskan jika pertemuan antara yang berweanang dengan  warga pemilik lahan akan dilakukan tiga kali pertemuan. Namun faktanya hanya dilakukan dua kali pertemuan.

“Pada pertemuan pertama dijelaskan yang berwenang akan melakukan musyawarah terkait dengan harga ganti rugi lahan, namun pada pertemuan tersebut pihak berwenang menyampaikan kepada warga sudah menghitung kalkulasi harga ganti rugi. Saat itu juga warga diminta mempertimbangkan lagi besaran harga ganti rugi. Namun mayoritas warga menolak  harga ganti rugi yang ditawarkan,” katanya.

Hari melanjutkan, pada pertemuan yang kedua tanpa basa-basi pihak berwenang sudah memisah-pisahkan bidang lahan milik warga dan menyodorkan kertas dan berkata bagi warga yang setuju dan tidak setuju untuk melakukan penandatanganan.

“Namun saat bergulirnya masalah ini di pengadilan tanda tangan terkait harga lahan ini dijadikan alibi sebagai penolakan pembangunan fly over. Padahal kami bukan menolak pembangunan fly over, tetapi menolak belum sesuainya harga lahan yang akan digunakan pembangunan fly over. Kami juga tidak diberikan Salinan data yang ditandatangani tersebut,”  lanjut dia.

Pada Talkshow interaktif tersebut Camat Cimahi Tengah Asep Bahtiar dan Lurah Baros Ane tidak dapat menghadirinya walupun sudah diberikan undangan tertulis secara resmi. Dalam pesan whatsapp yang diterima,  Camat Cimahi Tengah Asep Bahtiar mengatakan tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut karena ada kegiatan lain.

“Kami belum ada info secara detail terkait pembangunan fly over tersebut, jadi mohon maaf kami tidak  dapat memenuhi undangan kawan kawan, karena kami juga tidak /belum dininfokan secara detail terkait hal tersebut,” tulisnya dalam pesan whatsapp.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer