Limawaktu.id,- Menyikapi usulan nama calon Penjabat Wali Kota Cimahi yang bakal disodorkan ke Mendagri, Fraksi Partai Demokrat melalui Ketua Fraksi, Edi Kanedi, berharap Dikdik S. Nugrahawan, terpilih menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi.
Edi beralasan, Dikdik S Nugrahawan yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi, sudah sangat memahami permasalahan baik di pemerintahan maupun masyarakat Kota Cimahi.
"Kami yakin Pak Dikdik mampu memimpin Kota Cimahi hingga 2024 mendatang. Karena ia sudah sangat paham tentang berbagai permasalahan baik di pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat," tegasnya.
Prosesi nama calon Pj. Wali Kota Cimahi yang diusulkan, berdasarkan suara terbanyak hingga 16 September 2022 ada tiga nama yang mendapat suara terbanyak yaitu ikdik S. Nugrahawan, S. Si. M. M, Drs. Benny Bachtiar, M. Si, Dr. Hery Antasari, St, M. DEV.
Sementara, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zul yang juga anggota Fraksi PKS menambahkan, ketiga nama yang diusulkan sudah memenuhi syarat yang ditetapkan peraturan perundangan, diajukan oleh Fraksi-fraksi sebagai perwakilan masyarakat.
“Ketiga nama tersebut saya kenal baik, mereka pernah di pemerintah kota Cimahi dan berkinerja bagus, buktinya sekarang mereka berada di posisi jabatan yang memenuhi syarat jadi Penjabat Walikota,” jelasnya.
Menurut Azul, sapaan akrabnya, hal ini merupakan usulan dari DPRD Kota Cimahi, sementara pihaknya tidak tahu siapa nama yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat.
“Karena, ini kan cuma usulan dari DPRD, terus kami juga nggak punya kewenangan juga, setelah Mendagri menetapkan siapa yang ditunjuk,” tuturnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 120/5142/SJ, tertanggal 31 Agustus 2022 yang substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.
“Untuk menindaklanjuti surat tersebut, DPRD Kota Cimahi meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon PJ. Walikota dimaksud. Kemudian, direkaplah nama-nama alon yang diajukan Fraksi-Fraksi dan diurutkan berdasarkan calon yg mendapatkan suara terbanyak,” ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima Limawaktu.id, Jum’at (16/9/2022).