Limawaktu.id - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi tengah fokus menyelesaikan proses pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Mei.
Kepala BPKAD Kota Cimahi, Achmad Nuryana menjelaskan, pencairan TKD untuk bulan Mei yang biasanya dibayarkan bulan berikutnya atau bulan Juni mengalami keterlambatan. Alasannya, karena masih dalam tahap penyelesaian administrasi seperti penilaian kehadiran, kinerja dan sebagainya.
"Biasanya di awal minggu kedua sudah diselesaikan. Mungkin kemarin karena ada libur panjang idul fitri. Jadi administrasi TKD itu kan harus berdasarkan kehadiran, capaian kinerja dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (22/6/2019).


Proses pemantauan kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri dilakukan oleh Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKAD) dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Cimahi.
Jika TKD sudah bisa dicairkan, kata Achmad, maka pihaknya langsung mengalihkan fokus untuk pencairan gaji ke-13 yang berhak diterima para PNS sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang gaji ke-13.
"TKD diselesaikan dulu, kalau selesai (pencairan) untuk bulan Mei lanjut ke pembayaran gaji ke-13," ujar Achmad.
Keputusan lain yang mengatur pembayaran gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 96/PMK.05/2016.
Selain itu, diatur pula dalam Ketentuan PMK 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ke-13 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
"Kalau besarannya sesuai gaji yang didapat bulan Juni," ucap Achmad.
Sesuai jadwal, kemungkinan gaji ke-13 baru akan dicairkan paling cepat akhir Juni ini, atau saat moment masuk anak sekolah. Sebab, peruntukan gaji ke-13 bagi para abdi negara itu adalah untuk membantu biaya pendidikan bagi keluarganya yang menjadi tanggungan yang bersangkutan.
"Ditujukan memang khusus buat itu (pendidikan). Kuliah kan ada biaya. Meringankan biaya bagi para ASN yang menyekolahkan anaknya," pungkas Achmad.