Senin, 17 Maret 2025 15:42

Farhan : Sertifikat Bangunan di Sempadan Sungai Bakal Dicabut

Penulis : Wawan Gunawan
Wali Kota Bandung M Farhan menghadiri apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 17 Maret 2025
Wali Kota Bandung M Farhan menghadiri apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 17 Maret 2025 [Diskominfo Kota Bandung]

Limawaktu.id, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menerangkan pihaknya segera melakukan penertiban bangunan di Sempadan Sungai yang dinilai menyebabkan banjir, sehingga fungsi alami daerah aliran sungai (DAS) sesuai dengan peruntukannya. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut Rapat Koordinasi Kepala Daerah se Jawa Barat, belum lama ini.

“Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat dengan Menteri ATR/BPN,” terang Frahan, Senin, 17 Maret 2025.

Dia menjelaskan dalam penertiban bangunan di sempadan sungai tersebut juga akan ada pencabutan seetifikat untuk bangunan yang berdiri kurang dari lima tahun. Sementara yang sudah lebih dari lima tahun akan mendapat uang kerohiman sebagai kompensasi.

“Saya meminta para camat dan lurah segera mendata bangunan di sempadan sungai di wilayah masing-masing dan melaporkannya kepada perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP,” jelas Farhan.

Menurutnya hal ini  langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir.

Selain itu, Farhan juga mengapresiasi kesiapsiagaan tim bencana Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong yang sigap membersihkan aliran air dari hambatan batang pohon.

“Gotong royong mereka harus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya siaga bencana,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung juga menyinggung keterlambatan pembayaran honor tenaga pendidik akibat realokasi anggaran sesuai instruksi Presiden.

Ia meminta maaf atas kondisi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran.

Terkait optimalisasi pajak daerah, Farhan telah menandatangani surat edaran tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemkot menargetkan penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp600 miliar dengan distribusi SPPT PBB-P2 sebanyak 504.297 lembar.

Ia meminta camat dan lurah memastikan distribusi berjalan lancar serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Farhan mengajak seluruh ASN Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Mari kita bekerja dengan dedikasi dan hati, demi membangun Kota Bandung yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer