Limawaktu.id, Cimahi - Kemacetan di Jalan Dustira menuju Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi masih akan terjadi dalam dua tahun ke depan.
Sebab, pembangunan underpass di perlintasan kereta api Jalan Sriwijaya tak akan terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Cimahi masih bergelut dengan perencanaan dalam dua tahun ke depan.
Tahun ini, Pemerintah Kota Cimahi tengah mengerjakan Detail Engineering Design (DED) yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Maratama Cipta Mandiri dengan nilai negosiasi kontraknya mencapai Rp1.047.420.00.
"Untuk underpass di Jalan Dustira DED-nya sudah selesai dilelangkan. Jadi prosesnya memang cukup panjang kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah saat dihubungi, Selasa (30/10/2018).
Untuk tahun 2018 dan 2019, pihaknya akan fokus pada perencanaan pembangunan underpass. Sedangkan pembangunan fisik rencananya akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.
"Tahun ini dan tahun depan masih fokus pada perencanaan. Perencanaannya akan sangat kompleks, karena melintasi perlintasan kereta yang bisa terganggu lalulintasnya," ujarnya.
Besar anggaran pembangunan underpass di Jalan Dustira menuju Jalan Sriwijaya mesti menunggu hasil DED. Kemungkinan besar lanjut dia, pihaknya akan mengajukan bantuan anggaran kepada pemerintah pusat.
"Anggarannya belum bisa diperhitungkan, karena hasil perencanaannya belum ada. Kita juga tunggu bantuan dari pemerintah pusat untuk anggarannya," bebernya.
Mengingat lahan di Kota Cimahi sangat terbatas, pihaknya akan menggunakan lahan milik PT KAI untuk pembangunan underpass tersebut.
"Lahan yang nanti terdampak itu milik PT. KAI, jadi sekarang kita intens berkomunikasi dengan pihak terkait. Agar nanti pembangunan tidak terkendala lahan," tandasnya.
Sedangkan perlintasan di Jalan Gatot Subroto, itu menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat. Sebab, jalan itu masuk aset provinsi.