Sabtu, 14 Januari 2023 8:02

DPRD Kota Cimahi Habiskan Rp4,9 Miliar Lebih untuk Pengawasan Urusan Pemerintahan

Penulis : Bubun Munawar
Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan Sidak ke lokasi Pembangunan Menara Telekomunikasi, beberap waktu lalu.
Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan Sidak ke lokasi Pembangunan Menara Telekomunikasi, beberap waktu lalu. [Limawaktu.id]

Limawaktu.id, - DPRD Kota Cimahi membenarkan adanya Program Pengawasan Urusan Pemerintahan  Bidang Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan oleh para wakil rakyat.

“Benar ada Program  Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang  Sumber Daya Alam yang dilakukan oleh yang terhormat para amggota DPRD Kota Cimahi,” terang Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan (Farwas) Sekretariat DPRD Kota Cimahi Uce Herdiana, Jum’at (13/1/2023).

Dia menyebutkan,  Program Pengawasan Pembangunan Bidang Sumber Daya Alam tersebut dilakukan dalam bentuk kunjungan kerja ke daerah lainnya diluar Kota Cimahi.

“Pada 2021 lalu ada enam kali  pengawasan urusan  pemerintahan dengan lima bidang kegiatan, berupa  kunjungan kerja. Salah satunya  pengawasan urusan pemerintahan bidang  Sumber Daya Alam yang dilaksanakan oleh para anggota DPRD, Bentuk laporan atau rekomendasinya ada yang tertulis dan tidak tertulis,” sebutnya.  

Da mencontohkan, saat kunjungan ke Kota Cirebon DPRD meninjau sejauh mana hasil  kunjungan tersebut bisa diterapkan di Kota Cimahi.

“Salah satu kegiatannya yaitu bagaimana penanganan banjir untuk menjadi bahan bagi Pemkot Cimahi dalam mengatasi  banjir Melong,” sebutnya.

Tak hanya soal banjir, DPRD Juga melakukan kunjungan kerja bagaiaman pengolahan sampah yang di lakukan di Kabupaten Garut terkait pengolahan sampah yang dijadikan briket.

“Kunjungan kerja tersebut dilakukan karena adanya rencana berpindahnya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sarimukti ke TPA Legoknangka, sehingga harus ada alternatif lain dalam penanganan sampah,” bebernya.

Saat ditanya bagaimana implementasi dari hasil kunjungan tersebut, Uce mengatakan hal itu menjadi ranah dari pihak eksekutif.

“Kalau soal implementasi itu menjadi kewenangan dari SOPD masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, data yang berhasil dihimpun Limawaktu.id menunjukan, selama 2021, DPRD Kota Cimahi sudah menyerap anggaran Rp4.968.531. 560 atau Hampir 5 Miliar Rupiah yang dituangkan dalam Pogram Pengawasan Urusan Pemerintah

Adapun rincian anggaran pengawasan tersebut adalah : Pengawasan Pemerintahan Bidang Infrastruktur Rp974.923.567, Pengawasan Bidang Kesejahteraan Rakyat Rp1,277.061.577, Pengawasan Pemerintahan Bidang Perekonomian Rp880.647.179, Pengawasan Pemerintahan Bidang Sumber Daya Alam Rp1.312.618.190 serta Pengawasan Pemerintahan Bidang Anggaran Rp523.281.050.

 Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Cimahi menghabiskan anggaran Rp1,3 Miliar dari pagu sebesar Rp1,6 M untuk pengawasan pemerintahan bidang sumber daya alam (SDA) pada tahun anggaran 2021.

Dari serapan anggaran Rp1,3 M tersebut DPRD menghasilkan 6 dokumen laporan pada tahun anggaran 2021.

Saat hal itu ditanyakan kepada Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, dia mengatakan, jika itu nama nomenklatur di Permendagri aja.

“Itu nomenklatur di Permendagri saja, lebih lengkapnya, silakan ke Pa Sekwan aja. Terimakasih  InsyaaAllah jadi masukan buat DPRD dalam menyusun rencana kerja ke depannya,” jawab Azul, sapaan akrabnya, lewat pesan Whatsaap, belum lama ini.

Baca Lainnya