Kamis, 27 Mei 2021 18:00

Dorong Pemekaran Lembang Dengan Diskusi Publik

Penulis : Bubun Munawar
Peta wilayah Rencana Pemekaran Kota Lembang
Peta wilayah Rencana Pemekaran Kota Lembang [Istimewa]

Limawaktu.id,- Tokoh masyarakat Lembang nampaknya mulai serius merencanakan pemekaran Bandung Utara. Hal itu terlihat dengan bakal digelarnya Diskusi yang bertajuk NGABRET (Ngbrol Bincang Riak Esensi Masalah Utara) , yang yang bakal digelar Sabtu 29 Mei 2021 pukul 13:00-17:00 di Aula Cikole Jayagiri

Ketua Komite Pemekaran Kawasan Bandung Utara, Agoeng Dharsono mengatakan, maksudnya dan tujuan kegiatan itu untuk menyamakan persepsi satu tujuan ke arah pemekaran.

"Kita bakal bentuk tiap kecamatan untuk menyosialisasikan rencana pemekaran Kawasan Bandung Utara kepada milenial dan masyakat," kata Agoeng, Kamis (27/5/2021).
Dikatakannya,  Kotamadya Lembang sendiri akan meliputi Lembang, Parongpong, Cisarua dan Cikalongwetan. Sementara, diskusi tersebut akan menghadirkan pembicara alaludin, S. Pd. M. Si (Sesepuh Lembang, Ketua Forum BPD KBB), Agoeng Dharsono (Ketua Komite Pemekaran Kawasan Bandung Utara), Suherman (Tokoh Aktifis Bandung Utara), DR. Suhermanudin, S.H. M. Si (Akademisi), Drs. Undang Abdurachman, S.H (Praktisi Pendidikan), Hendar Suhendar (Birokrat), Lili Supriatna (Ketua MPI DPD KNPI KBB), dan Jajang Monas (Sekjend MPC PP KBB).

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembang menjadi salah satu sembilan daerah yang diajukan menjadi calon daerah otonomi daerah (DOB). Rencana ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat. Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) ke Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Delapan daerah lainnya yang diajukanjadi DOB adalah Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen mengatakan Lembang menjadi salahsatu dari lima daerah yang teleh menyelesaikan dokumen untuk pemekaran, empat sisanya adalah Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat.

Baca Lainnya