Limawaktu.id - Isu miring menerpa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kota Cimahi perihal pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Isu adanya calo pembuatan E-KTP itu disuguhan pagi ini, Jumat (27/9/2019) dengan adanya disuguhkan dua spanduk dengan tulisan yang cukup menohok. Spanduk itu terpasang di Taman Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah yang betuliskan 'Stop Pungli! Stop Percaloan! Bapak Walikota Tolong Kami, Buka Mata Anda!! Hentikan Percaloan E-KTP'.
Bukan hanya spanduk, puluhan flayers atau selembaran bertuliskan berbagai pesan soal pembuatan E-KTP menggunakan calo juga tertempel di area Pemkot Cimahi. Seperti di taman dan jembatan yang tepat berada di Perkantoran Pemkot Cimahi.
Keberadaan spanduk dan flyers itu langsung ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi. "Pas saya datang sekitar pukul 06.30 WIB, sudah terpasang kemudian ada yang laporin ke saya. Langsung dicopot. Ada 2 spanduk dan sekitar 20 selembaran," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP Kota Cimahi, Titi Ratna Kemala, Jumat (27/9/2019)m
Menurutnya, kemungkinan spanduk dan flyaer berupa isu adanya calo dalam pembuatan E-KTP itu dipasang malam atau dini hari tadi. Pihaknya pun akan lebih mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi hal serupa. Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Cimahi M Suryayadi mengatakan, sejak adanya spanduk dan flayer itu, ia langsung mengumpulkan seluruh pegawai Disdukcapil Kota Cimahi.
"Saya tanya mereka, dan pegawai kita gentle gak ada yang terlibat hal seperti itu," katanya. Secara logika, tegas Suryadi, jika ada calo pembuatan E-KTP maka kemungkinan ada orang dalam yang terlibat baik dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL). Tapi ia meyakini tidak ada pegawainya yang terlibat hal seperti itu.
"Logikanya calo juga gak bisa nyetak kalau gak kerja sama dengan Disduk. Temen-temen ngomong, gak ada. Bisa aja timbulnya fitnah," katanya. "Kalau terbukti ada PNS saya akan kembalikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Kalau ada THL, saya akan berhentiin langsung karena saya punya kewenangan itu," sambung Suryadi.