Limawaktu.id,- Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan bantuan yang berasal dari Emirates. Menanggapi hal ini, Herman siap apabila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Menurut Herman, laporan tersebut tak mengganggu proses penanganan warga Cianjur yang terdampak gempa. Dia mengaku akan tetap fokus membantu penanganan korban gempa.
Diberitakan sejumlah media, KPK menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan bencana oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. Laporan itu menyebut Herman diduga menyelewengkan bantuan korban gempa.
Aduan itu sendiri dilaporkan oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12) lalu. Pelapor menyebut Herman menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.
Menanggapi hal itu, Herman memohon doa dari seluruh warga masyarakat Cianjur agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga Cianjur yang terkena gempa bumi.
“Saya akan berusaha sekuat tenaga memberikan yang terbaik untuk para korban dengan apa yang saya mampu dan pemerintah daerah Cianjur mampu lakukan,” ungkap Herman di akun instagramnya, Selasa (27/12/2022)
Dia mengaku fokus bekerja untuk mensejahterakan warga Cianjur, memberikan hak-hak yang semestinya untuk warga Cianjur pasca gempa bumi ini. Dia berarap agar masyarakat Cianjur bisa keluar bersama-sama menjadi orang-orang lulus di uji oleh Allah SWT dengan bencana gempa bumi ini.
“Adapun fitnah yang terjadi kepada saya, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Karena Allah yang maha mengetahui segala sesuatu,” pungkasnya.