Kamis, 10 November 2022 13:46

Dikdik Ingatkan Warga Cimahi Menjaga Sanitasi

Reporter : Bubun Munawar
Deklarasi Open Defecation Free (ODF) , di Gedung  Cimahi Technopark Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (09/11/2022),
Deklarasi Open Defecation Free (ODF) , di Gedung Cimahi Technopark Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (09/11/2022), [Istimewa]

Limawaktu.id,- Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, mengungkapkan, melalui gerakan masyarakat hidup sehat pada indikator jumlah penduduk yang mengakses jamban sehat, ditekankan adanya perubahan perilaku masyarakat untuk membiasakan menjaga sanitasi Kamar Mandi sesuai peruntukannya.

Dalam upaya menjaga agar sanitasi masyarakat kota Cimahi bersih, lima Kelurahan mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBAB ).

Hal itu dikatakannya saat Deklarasi Open Defecation Free (ODF) , di Gedung  Cimahi Technopark Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (09/11/2022), kelima Kelurahan tersebut ialah Kelurahan Pasirkaliki, Cibabat, Cimahi, Setiamanah dan Leuwigajah.

Menurutnya, Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan indeks Kesehatan Masyarakat melalui penjagaan kebersihan sanitasi lingkungan termasuk Jamban Sehat bagi masyarakat.

“Tahun 2022 sudah ada 9 kelurahan ODF dari 15 kelurahan Di Kota Cimahi yang melaksanakan Deklarasi, yaitu sekitar 60 %, dan nilai ini sudah sesuai target renja dan renstra” Ungkap Dikdik.

Selain itu Dikdik menambahkan bahwa dalam hal ini, Pemerintah memerlukan semacam edukasi kepada kelompok masyarakat yang memang masih mempraktekkan BAB, sehingga secara perilaku harus berubah.

Pemerintah kota Cimahi menerapkan beberapa kebijakan sebagai bagian dari upaya untuk memahami kesulitan masyarakat ketika ingin berubah, dan pemerintah Cimahi sudah menyiapkan septic tank komunal di beberapa titik wilayah, sebagai salah satu solusinya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer