News

Diduga Curang, Tiga Peserta SPMB di SMP Negeri 6 Cimahi Didiskualifikasi

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Tiga Calon Siswa Baru di SMP Negeri 6 Cimahi akan didiskualifikasi menyusl ditemukannya dugaan kecurangan pada saat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cimahi tahun 2025.

Hal itu terungkap setelah dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ike Hikmawati, Rabu, 9 Juli 2025. Kedatangan Ike tersebut dilakukan menyusul adanya informasi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pendaftar SPMB di SMP Negeri 6 Cimahi.

Sidak dilakukan Ike untuk memastikan informasi yang diterimanya terkait dengan dugaan tersebut. Dalam Sidak tersebut Ike juga melakukan dialog bersama Ketua Panitia SPMB Kota Cimahi Heni Tishaeni dan Kepala SMP Negeri 6 Cimahi Edi Mulyadi.

“Adanya kejadian ini menjadikan pelajaran bagi kita semua untuk memperbaiki pelaksanaan SPMB di Cimahi. Nantinya saat dilaksanakan sosialisasi  kepada masyarakat harus dipertegas kembali soal titik koordinat peserta saat melaksanakan pendaftaran,” terangnya.

Menurut Ike masyarakat harus diberikan informasi yang utuh terkait dengan persyaratan teknis yang harus ditempuh oleh calon peserta SPMB dengan dicantumkannya pasal-pasal dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tentang SPMB.

“Harus ada penegasan yang dicantumkan dalam pasal-pasal Perwal seperti halnya pada jalur prestasi non akademik,” katanya.

Ike menjelaskan, dari dialog yang dilakukannya bersama Ketua SPMB dan Kepala SMP Negeri 6 Cimahi diperoleh informasi jika di SMP Negeri 6 Cimahi ini ditemukan adanya tiga peserta SPMB yang melakukan kecurangan.

“Ada tiga peserta ditemukan melakukan kecurangan saat pendaftaran SPMB di SMP Negeri 6 Cimahi, sesuai dengan regulasi yang ada tiga siswa tersebut akan didiskualifikasi, ’ jelasnya.

Dikatakan Ike, saat ini sedang dilakukan proses oleh Panitia SPMB terkait dengan diskualifikasi kepada tiga calon siswa di SMPN 6 tersebut. Ketika dilakukan diskualifikasi tersebut dewan mendorong agar siswa yang berada diurutan berikutnya untuk melakukan daftar ulang.

“Jika tiga sisiwa ini sudah tersalurkan ke sekolah lain, maka tiga kutsi ini akan dibiarkan kosong,”katanya.

Ike melanjutkan, kejadian ini merupakan pelajaran bagi kita semua bahwa suksesnya SPMB tersebut merupakan tanggungjawab kita semua.

“SPMB bukan tanggungjawab pihak sekolah saja tapi juga bagi masyarakat Kota Cimahi secara keseluruhuan,” ujarnya.

DPRD mendorong kepada Disdik Kota Cimahi kedepannya  untuk melakukan perbaikan sistem, terutama terkait dengan rating yang harus keluar dan informasi yang lebih jelas dan detail terkait dengan tekhnis pendaftaran.

“Terkait dengan koordinat diupayakan bisa ngunci, jika terlihat adanya gejala tidak sesuai dengan Kartu Keluarga. Sebab,  saat ini masih ada persepsi yang bias terkait dengan titik koordinat ini. Ada yang beranggapan jika titik koordinat ini sebagian mengartikan adalah dalam satu RW padahal titik koordinat ini adalah di lokasi tempat tinggal,” pungkasnya.

Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya,  Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cimahi menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam proses pendaftaran murid baru terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Temuan dugaan kecurangan tersebut terungkap usai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mendapatkan pengaduan dari masyarakat, atas dugaan kecurangan yang terjadi saat lulusan Sekolah Dasar (SD) mendaftarkan diri ke SMP Negeri 6 Cimahi.

Ketua SPMB Kota Cimahi yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi Heni Suhaeni membenarkan adanya aduan masyarakat tersebut. Atas pengaduan tersebut berdasaram data-data yang diperoleh, pihaknya melakukan penelusuran ke lapangan untuk melakukan cross ceck.

“Kami mendapatkan pengaduan masyarakat soal SPMB dari data yang ada kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastukan kesesuaian data peserta SPMB tersebut,” terang Heni, usai melakukan pengecekan, di RW 01 Kelurahan Cigugurtengah Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa, 9 Juli 2025.

Menurut Heni pengecekan dilakukan oleh Tim dari Disdik Kota Cimahi didampingi Ketua RT dan RW setempat kepada 4 peserta SPMB di lokasi tersebut. Dari pengecekan yang dilakukan hasilnya menunjukan ada yang datanya sesuai ada juga yang tidak sesuai dengan  berkas pendaftaran yang diserahkan.

“Dari empat lokasi kami menemukan ada yang sesuai ada yang tidak, kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut, yang tidak sesuai dengan ketentuan kan harusnya dianulir  atau diskualifikasi nanti yang dibawahnya akan naik ,” katanya.

 

Baca Lainnya

Topik Populer