Limawaktu.id - Sedikitnya ada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang akan dilibatkan dalam mengurangi jumlah Pengangguran di Kota Cimahi.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kota Cimahi Dida Adiningsih menyebutkan, berdasarkan pendataan hingga Maret 2018, sedikitnya ada 17 ribu angka pengangguran di Kota Cimahi. Untuk menekan angka pengangguran itu, pihaknya melibatkan SKPD yang lain dan akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja)
“Ada delapan SKPD yang terlibat dalam mengurangi jumlah pengangguran di Kota Cimahi, kedepannya akan dibentuk Pokja sebagai tindak lanjut dari Forum Pemecahan Masalah Pengangguran Kota Cimahi,” ungkapnya, disela kegiatan Forum Pemecahan Masalah Pengangguran Kota Cimahi, Kamis (26/4), di Gedung LEC, Jalan Permana Cimahi Utara.
Menurut Dida, selain melakukan forum pemecahan masalah penangguran, Disnakertrans juga menggelar sejumlah pelatihan, pemagangan, dan kerjasama dengan Lembaga Kursus atau pelatihan serta Bursa Kerja Khusus di beberapa SMK dalam mengurangi jumlah pengangguran di Kota Cimahi.
Kepala Bidang Pelatihan dan penempatan Tenaga Kerja Yudi Mauludin mengungkapkan, persoalan kompetensi tenaga kerja yang ada di Cimahi menjadi salah satu factor terjadinya pengangguran di Kota Cimahi.
“Tenaga Kerja dari luar memiliki sertifikat kompetensi tertentu untuk bisa meraih kesempatan kerja. Tukang bangunan sekalipun memiliki sertifikat, sehingga upahnya bisa lebih tinggi. Itu antara lain penyebab kalahnya persaingan tenaga kerja di Cimahi,” jelasnya.