Limawaktu.id - Total sebanyak 1.177 peserta memenuhi passing grade atau ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kota Cimahi.
Meski memenuhi ambang batas nilai, namun tak semuanya berhak maju ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tercatat hanya 289 peserta yang berhak atas jatah SKB di Kota Cimahi, dimana setiap formasinya hanya diambil tiga nilai terbesar saja.
"Jadi yang passing grade itu ada 1.177 peserta. Yang keterangannya P/L (lolos ke SKB) ada 289 dan P/TL (tidak lolos ke SKB) ada 891," terang Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Jamaludin saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).
Sebelumnya, dari total 3.116 yang lolos tahapan administrasi, hanya ada 2.934 peserta yang mengikuti tahapan SKD. Sebanyak 181 peserta di antaranya tidak hadir dalam tahapan tersebut, sedangkan 1 peserta memilih menggunakan nilai hasil SKD CPNS tahun 2018.
"Yang enggak passing grade berarti ada 1.757 peserta," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Cimahi membuka 99 formasi CPNS di Kota Cimahi. Rinciannya, tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi. Rinciannya, 7 Apoteker, 1 Spesialis Paru, 1 Radiografer dan 1 Terapis wicara.
Kemudian tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia 8 formasi dan Guru Penjasorkes 11 formasi.
Dari 99 formasi yang dibuka, hanya spesialis paru yang tidak ada pendaftarnya. Peserta yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni SKB berjumlah 286 orang. Namun untuk nama-nama yang berhaknya baru akan diketahui besok.
Untuk pelaksanaan tahapan SKB, kata Jamaludin, bakal ditunda mengingat kondisi saat ini tidak memungkinkan dengan mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19). Rencana awal, tahapan SKB akan digelar Maret ini.
"Iya (ditunda). Disesuaikan dengan situasi dan kondisi," tandas Jamaludin.