Limawaktu.id, - Dinas Kesehatan Kota Cimahi menegaskan, defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan tak mempengaruhi pelayanan di semua Puskemas se-Kota Cimahi.
"Puskesmas tidak ada masalah, karena itu kan fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan tetap melayani masyarakat seperti biasa," kata Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Fitriani Manan di Komplek Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu (26/9/2018).
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi belum membayarkan klaimnya kepada seluruh Puskemas dan rumah sakit di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kendati semua rumah sakit di Cimahi bermitra dengan BPJS, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau di kita tidak separah daerah lain, hanya dua bulanan (nunggak). Daerah lain kalau tidak salah dari Mei, dan Alhamdulillah semua bisa terlayani sesuai aturan," ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan pemegang kartu BPJS dialihkan ke pemegang Kartu Keluarga Miskin Daerah (Gakinda), Fitriani mengaku itu tidak bisa dilakukan. Sebab pemegang kartu Gakinda itu untuk masyarakat miskin yang sama sekali tidak tercover oleh asuransi apapun.
Selain itu, mekanisme BPJS dan Gakinda pun berbeda. Namun, Fitriani mengaku ke depan pemegang kartu Gakinda akan jadi BPJS, yakni Penerima Bantuan Iuaran (PBI) BPJS. Iurannya bisa dari APBD satu, dua atau dari dana JHT.
Berdasar kan data dari pusat, kuota PBI saat ini totalnya sekitar 125 ribu lebih, dan pemegang kartu Gakinda yang sudah dikerjasamakan sekitar 13 ribu. Untuk dananya sendiri sekitar 40-60 persen, itu dari APBD 1 dan 2.
Soal kemungkinan talangan dana (bantuan) dari pemerintah ke RS mitra BPJS, Fitriani mengaku itu tidak bisa dilakukan, lantaran mekanismenya berbeda, dan mereka punya pengelolaan uang sendiri. Biasanya yang terlambat untuk pembayaran dokter atau tenaga medis, kalau untuk obat pasti diutamakan.
"Di pusat sudah ada strategi, dalam waktu dekat masalah ini akan teratasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Presiden, Menkes," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Cimahi Yudha Indrajaya memembenarkan, klaim pembayaran terhadap mitra mengalami kemacetan. Total ada 12 rumah sakit, serta Puskemas dan seluruh fasilitas kesehatan yang bermintra dengan BPJS Kesehatan.
"Saya rasa pihak rumah sakit sudah mengerti dengan kendala saat ini. Keterlambatan terjadi secara nasional. Kami tidak mengetahui percis hal ini bisa terjadi," jelasnya.
Rata-rata, beber Yudha, pembayaran yang harus dikeluarkan dari kas BPJS Kesehatan untuk semua pelayanan kesehatan yang bermitra nilainya mencapai di Cimahi-KBB mencapai Rp 100 miliar per bulan.
"Rata-rata pembayaran per bulan kepada rumah sakit sekitar Rp 80 miliar. Jika ditotal pembayaran bersama Puskemas dan faskes lainnya maka dalam sebulan kurang lebih Rp 100 miliar," beber Yudha.