Limawaktu.id - Jatah rapid test Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi akan diprioritaskan untuk kategori A atau yang memiliki risiko paling tinggi terpapar virus tersebut.
Kategori A adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), yakni orang yang sebelumnya pernah bepergian ke negara terpapar Covid-19 dan pernah berinteraksi dengan pasien positif. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terdiri dari pasien, keluarga, tetangga dan teman-temannya serta tenaga kesehatan yang berada di lini depan penanganan Covid-19.
"Prioritas yang PDP, ODP, kontak erat (dengan pasien positif). Itu lebih banyak kategori A dari pada B dan C," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Sebelumnya, tes masif Covid-19 yang diselenggarakan di Pemprov Jabar itu hanya menyasar tiga kategori. Selain kategori A, ada juga kategori atau zona B bagi tenaga kesehatan umum dan bagi profesi dengan interaksi sosial seperti Babinsa, polisi, pejabat publik, pedagang hingga petugas bandara.
"Serta zona atau kategori C bagi warga yang memiliki gejala. Rapid test ini bukan untuk semua orang," tegasnya.
Pratiwi menerangkan, jatah rapid test untuk Kota Cimahi sendiri sangat terbatas. Hanya 200 saja. Pihaknya sudah membagi-bagi jatah yang didapat itu untuk semua kategori. Pihaknya tidak asal untuk memilih sasaran rapid test Covid-19 ini.
"Saya aja belum ditest. Udah dibagi bagi rumah sakit dan untuk kategori A, B dan c," sebutnya.
Dijelaskannya, metode rapid tes ini akan menggunakan model Door To Door dan pengecekan di rumah sakit untuk zona A dan Drive Thru untuk kategori B serta C.
"Iya sudah dimulai. Tapi tergantung Puskesmas. Ada yang hari ini, ada yang besok. Bertahap," ujarnya.