Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi diminta untuk menertibkan dan memelihara Aset-aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Plt Ketua Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat (Fopdar) Glen M Bakry mengungkapkan, Pemerintah Kota Cimahi berkewajiban untuk menginventarisir dan mengamankan aset-aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak supaya tidak disalahgunakakan oleh oknum tidak bertanggungjawab
"Pemkot Cimahi memiliki kewajiban untuk mengamankan aset -aset yang dimiliki Pemerintah Kota Cimahi jangan sampai aset-aset itu ada yang hilang ataupun dimanipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," ungkap Glen, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut dia, tak hanya Pemkot Cimahi, DPRD pun yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan berkewajiban untuk melakukan pengawasannya terkait dengan inventarisir dan pengamanan aset-aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
"Pemkot dan DPRD Kota Cimahi berkewajiban untuk mengamankan aset-aset milik Kota Cimahi jangan sampai hilang ataupun dimanipulasi oleh oknum-oknum yang tidak beretanggungjawab," katanya.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Fredy Siagian menyebutkan masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cimahi yang kekurangan kendaraan operasional.
Hal lainnya, selama dirinya menjadi Ketua Komisi I adalah kondisi mobil pemadam kebakaran yang jumlahnya masih belum ideal sesuai dengan kebutuhan. Dari kondisi yang ada Damkar Kota Cimahi masih memerlukan penambahan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), agar bisa secara cepat memberikan antisipasi saat terjadinya kebakaran.
“Dari data yang didiapat, keberadaan mobil damkar yang ada hanya ada tiga unit saja yang dikatakan layak, selebihnya Damkar masih kekurangan kendaran. Dari tiga kecamatan yang ada kebutuhan minimal yang harus dipenuhi sedikitnya minimal harus ada Sembilan mobil yang layak pakai, karena SOP nya petugas Damkar harus sudah hadir 15 menit setelah mendapatkan informasi kebakaran,” ujar Freddy.
Tak hanya mobil Damkar, di Dinas yang menjadi Mitra Komisi I juga masih kekurangan kendaraan operasional.
Saat ditanya soal kondisi mobil Kepala Dinasnya yang relatif baru, Freddy menjelaskan, saat pembahasan di Badan Anggaran, dewan menerima pengajuan dari eksekutif untuk pengadaan mobil dinas, tetapi mengingat kondisi keuangan daerah, DPRD melalu Bangar menyetujui pengadaan mobil dinas baru tersebut dengan cara sewa sehingga akan lebih efisien, karena tidak membutuhkan anggaran pemeliharaan yang ditanggung oleh perusahaan penyedia jasa.
“Kami jugamendorong kepada ekskutif jika memang ada kebutuhan soal kendaraan dinas kalau memang untuk melayani masyarakat ya ajukan saja, tinggal nanti dilihat anggarannya apakah tersedia atau tidak,” jelasnya.