Selasa, 21 Januari 2020 14:49

Bupati Aa 'Stop' Proyek Resort Mewah di Lembang, Ini Alasannya!

Aa Umbara saat  meninjau lokasi proyek pembangunan Pramestha Resort Town, Selasa (2112020).
Aa Umbara saat meninjau lokasi proyek pembangunan Pramestha Resort Town, Selasa (2112020). [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Pembangunan proyek mewah Pramestha Resort Town di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dihentikan sementara sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal itu dikatakan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna saat meninjau langsung proyek yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) itu pada Selasa (21/1/2020).

"Setelah saya melihat lokasi, sesuai surat instruksi pak Gubernur, proyek ini harus diberhentikan sementara," ujar Aa Umbara saat ditemui sesuai meninjau lokasi proyek pembangunan Pramestha Resort Town, Selasa (21/1/2020).

Aa Umbara saat meninjau lokasi proyek pembangunan Pramestha Resort Town, Selasa (2112020).

Dalam intruksi yang sebelumnya, pembangunan Pramestha Resort Town itu dilengkapi rekomendasi gubernur sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, adanya pelanggaran teknis yang tidak sesuai arahan zonasi dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016, bahwa pembangunan Pramestha Resort Town berada pada zona KBU.

Dalam zona KBU, dilarang untuk pembangunan perumahan baru pada lokasi garis kontur di atas 1000 mdpl dan bangunan tersebut berada pada lahan dengan kemiringan lereng di atas 30 persen.

Aa Umbara mengatakan, dalam pemberhentian sementara proyek ini, pihak pengembang dari Pramestha Resort Town dilarang untuk melakukan pembangunan fisik.

"Jadi instruksi pak Gubernur itu, pemberhentian sementara, nanti secara teknis akan dikaji kembali. Setelah ini saya akan bertemu dengan pak Gubernur," tegasnya.

Meski harus diberhentikan sementara, kata Aa Umbara, dalam pembangunan proyek tersebut ada beberapa hal yang harus tetap berjalan. Seperti penananam rumput pada tebing sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi longsor.

"Ada beberapa hal yang harus menjadi penguat, kalau semua kegiatan diberhentikan ditakutkan ada longsor juga. Jadi ada hal yang memang harus tetap berjalan," sebutnya.

CEO PT Lembang Permata Recreation Estate, Ronny Monkar mengatakan, pihaknya juga akan mengikuti instruksi Gubernur yang disampaikan ke Aa Umbara untuk menghentikan proyek tersebut.

"Jadi, kita ikut apa yang pak Bupati tadi sampaikan, saya pikir tanggapan pak Bupati yang akan kita ikuti," kata Ronny.

Baca Lainnya