Limawaktu.id,- budayawan Cimahi, Hermana menyayangkan alih fungsi hutan menjadi perumahan di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Menurutnya, selain dipastikan merusak lingkungan, digundulinya hutan Gunung Gajah Langu seluas 6,3 hektare itu secara tidak langsung akan menggerus nilai kebudayaan.
"Saya sangat menyayangkan sekali untuk pengalihan fungsi konservasi alam dijadikan perumahan," kata Hermana saat ditemui di Gedung Technopark Cimahi, Jalan Raya Baros (28/4/2018).
Ditegaskannya, munculnya area perumahan di tengah-tengah Kampung Adat Cireundeu itu akan mengurangi kekentalan nilai budaya di sana.
"Secara tidak langsung pengaruh modernisme akan semakin menganggu, tidak eksotik lagi. Nilai kebudayaan akan semakin tergerus," kata Hermana.
Selain itu, lanjut Hermana, dengan digempurnya gunung di atas pemukiman warga Kampung Adat Cireundeu itu otomatis akan mengurangi serapan air di Kota Cimahi. Terlebih lagi, di gunung tersebut terdapat satu sumber air.
"Cimahi sudah tidak punya hutan, habis sama pabrik. Kalau dijadikan perumahan airnya semakin berkurang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Deden mengaku kaget ketika mendapat informasi bahwa kawasan Cireundeu akan dijadikan perumahan.
Pihaknya mengaku sangat khawatir, dengan adanya alih fungsi lahan itu. Sebab, akan berdampak luas terhadap warga Kampung Adat Cireundeu. Terlebih lagi, kampung adat tersebut sudah terkenal dengan nilai kebudayaannya yang kental.
"Kampung adat ini punya nama baik. Nilainya kebudayaannya bisa berkurang. Kami sangat menyayangkan," kata Deden.