Limawaktu.id,- pemerintah dinilai telah kehilangan rasa kemanuaisannya, dengan mendadak menaikkan premi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemik Covid-19.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Indonesia, Alif Fathurrahman mengungkapkan, ditengah banyak orang sudah banyak dirumahkan oleh perusahaannya, lalu dipaksa untuk membayar iuran BPJS (lebih tinggi)," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/5).
Alif melanjutkan, pemerintah saat ini seakan menutup mata dengan kesulitan yang terjadi di tengah masyarakat. Bahkan terlihat presiden hanya fokus melindungi aspek ekonomi ketimbang nyawa rakyatnya.
"Kita sudah disuguhkan dengan kebijakan yang 'setengah-setengah' oleh presiden. Mulai dari penetapan PSBB, pendistribusian bantuan dari pemerintah yang semrawut. Dan sekarang ada kenaikan iuran BPJS di tengah situasi yang sangat sulit ini," kritik Alif.
Untuk itu dirinya dengan tegas meminta pemerintah harus lebih serius lagi menangani Covid-19 dan mengesampingkan urusan ekonomi.
"Ayo tolonglah, pemerintah lebih serius lagi menangani Covid-19 dulu. Kan lebih cepat musibah ini membaik, lebih cepat juga perbaikan dari segi ekonomi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sejumlah media, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Padahal akhir Desember lalu, iuran BPJS dinaikkan melalui Perpres Nomor 75 tahun 2019. Namun, per 1 April dibatalkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020.