Limawaktu.id - Pengiriman blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari pemerintah pusat kembali tersendat. Akibatnya, pencetakan data KTP-el di Kota Cimahi harus terhenti untuk sementara waktu.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Ade Hindasyah saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (10/7/2019).
"Untuk sementara gak bisa nyetak dari kemarin, Selasa. Senin masih bisa," kata Ade.
Sebab blanko habis, otomatis untuk pencetakan seluruh pemohon, baik pemula maupun kerusakan, hilang dan pindah harus ditunda sampai kiriman blanko dari pemerintah pusat datang.
Menurut informasi yang didapat Ade dari pemerintah pusat, blanko itu kemungkinan baru dikirim pekan depan. Kebutuhan blanko KTP-el di Kota Cimahi mencapai 20 ribu keping hingga akhir tahun.
"Itu dari pusat. Kurang tau juga alasannya. Tapi kita sudah mengajukan. Mudah-mudahan dapat 20 ribu," ujar Ade.
Sampai saat ini, ungkap Ade, daftar tunggu KTP-el yang siap dicetak atau Print Ready Record (PRR) di Kota Cimahi mencapai 10 ribu lebih. Persentasinya, 60 persen itu pemohon KTP yang mengganti element, rusak, hilang dan pindahan.
"Sisanya 40 persen itu pemohon baru. Kalau kapasitas pencetakan mencapai 300-500 keping per hari," terang Ade.