Gudang penyimpanan sembako yang akan didistribusikan kepada warga terdampak Covid-19
Gudang penyimpanan sembako yang akan didistribusikan kepada warga terdampak Covid-19 [Net]
News

Berikan Kewenangan Diskresi Kepada Aparat Desa

Limawaktu.id,- Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah agar memberikan kewenangan diskresi kepada para kepala desa, RT dan RW untuk melakukan inisiatif dalam pendistribusian bantuan terdampak Covid-19.


“Dengan kewenangan diskresi, kepala desa dan RW serta RT bisa melakukan inisiatif apabila ada hal mendesak terkait bantuan yang salah sasaran atau munculnya protes dari masyarakat karena belum mendapat bantuan dampak Covid-19,” kata Dedi Mulyadi, seperti dikutip RMOL Jabar, Rabu (29/4).

Menurut Dedi, nantinya diskresi bisa dibuat dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan diketahui oleh Camat, Kapolsek serta Danramil. Regulasi diskresi ini harus dibuat agar tidak terus terjadi saling tuding mengenai pengelolaan dan distribusi bantuan sosial.

“Menko bisa ambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah bantuan itu melalui pemberian ruang diskresi kepala daerah, kepala desa hingga RT dan RW,” ujar Dedi.

Menurutnya, diskresi juga bisa dilakukan ketika bantuan tersebut ternyata sampai ke orang kaya. Lalu kepala desa bisa mengubah data dan berdiskusi dengan Bhabikmabtimas dan Bhabinsa.

“Itu bisa menjadi dasar perubahan peruntukan atau perubahan besaran dana bantuan,” ujarnya.
Misalnya, dana bantuan hanya cukup untuk 20 kepala keluarga. Namun ternyata di situ terdapat 50 KK yang berhak mendapat bantuan. Maka, kepala desa bisa mengambil hak inisiatif untuk membagi rata sehingga bisa mencegah terjadinya konflik di masyarakat.

“Itu untuk meredam gejolak di masyarakat. Sambil menunggu bantuan berikutnya, bantuan yang sudah turun bisa dibagi rata,” pungkas Dedi

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar