Sabtu, 21 Oktober 2023 11:37

Berikan Kepastian Hukum Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Indramayu

Penulis : Bubun Munawar
Wamen ATR/Waka BPN  Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Masjid Nurul Hidayah, Telukagung, Indramayu, untuk masjid, musala, yayasan pendidikan, hingga taman kanak-kanak, Jum’at (20/10/2023).
Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Masjid Nurul Hidayah, Telukagung, Indramayu, untuk masjid, musala, yayasan pendidikan, hingga taman kanak-kanak, Jum’at (20/10/2023). [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Indramayu - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (20/10/2023). Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum atas tanah umat beragama.

Bertempat di Masjid Nurul Hidayah, Telukagung, Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan sertipikat dengan peruntukkan masjid, musala, yayasan pendidikan, hingga taman kanak-kanak.

Antoni menjelaskan, penyerahan sertipikat ini juga merupakan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR/BPN agar tanah umat memiliki kepastian hukum. Dengan begitu pula, fungsi sosial tanah akan bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi umat.

“Kalau fungsi sosial tanah wakaf tidak berjalan karena ada sengketa, mafia tanah, jadinya umat sendiri yang rugi. Karena itu penting sekali melakukan sertipikasi tanah,” ujar Raja Juli Antoni.

Dia mengimbau masyarakat, apabila masih ada tanah yang belum bersertipikat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan setempat. Ia menyebut, Kementerian ATR/BPN akan membantu dengan sepenuh hati.

“Terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu sekalian sudah mendaftarkan tanah wakafnya. Saya berharap apabila masih ada masjid, sekolah, pondok pesantren yang belum bersertipikat dapat segera datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” tutur Raja Juli Antoni.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah, Mahmud yang juga menerima sertipikat atas perluasan masjidnya menceritakan bahwa masjid yang ia bina telah berdiri sejak tahun 1917. Banyak warga secara bergotong-royong merawat masjid tersebut dari masa ke masa.

“Dulu masjid ini sangat kecil, sekarang alhamdulilah, dengan gotong-royong masyarakat bisa punya 7.000 meter persegi, termasuk sawah untuk kesejahteraan masjid. Kami terima kasih banyak Pak Wamen berkenan menyerahkan (sertipikat) secara langsung,” kata Mahmud usai menerima sertipikat tanah wakaf.

Baca Lainnya