Limawaktu.id - Penghentian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semua jenjang sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperpanjang hingga 11 April mendatang. Artinya, siswa akan belajar di rumah hingga tanggal tersebut.
Hal ini diberlakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020, tanggal 24 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Belajar dari rumah diperpanjang, sampai tanggal 11 April 2020," ujar Kepala Dinas Pendidikan KBB, Imam Santoso saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/3/2020).
Imam mengatakan, proses belajar di rumah itu dilaksanakan melalui pembelajaran daring dengan tujuan untuk memberi pengalaman yang bermakna bagi siswa serta tidak sampai membebani mereka saat belajar.
Saat siswa belajar dari rumah, kata Imam, proses pembelajarannya dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemic Covid-19.
"aktivitas dan tugas pembelajaran antarsiswa juga dapat bervariasi, disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan akses atau fasilitas belajar di rumah," katanya.
Sementara untuk bukti atau produk aktivitas siswa saat belajar di rumah, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi siswa serta guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif.
Awalnya, proses belajar di rumah untuk siswa dari mulai Faud hingga tingakat SMA di KBB itu diberlakukan sejak 16-29 Maret 2020 atau selama 14 hari, namun untuk saat ini sudah resmi diperpanjang.
"Setiap guru harus memberikan tugas terstruktur mandiri yang disampaikan ke orang tua siswa melalui Whatsapp Group (WAG) dan hasilnya harus disampikan setelah masuk sekolah," tandas Imam Imam.