Limawaktu.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat resmi menyepakati penghentian operasi sementara operasi Angkutan Online sementara di wilayah Jawa Barat.
Atas keputusan tersebut, Ketua Unit Kerja Kobanter Baru Jawa Barat, Akbar Ginanjar meminta agar para sopir angkutan konvensional dan angkutan online untuk sama-sama menahan diri.
"Sedikit kecewa sementara ini dihentikan operasional. Tapi kita pun menghormati keputusan yang dibuat," ujarnya, saat hubungi via telepon, Rabu (11/10/2017).
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan baru tentang keberadaan angkutan online.
Sebab, katanya, dengan adanya aturan resmi, angkutan online bisa beroperasi lagi. Selain tentunya untuk aturan tersebut bisa meminimalisir gesekan antara angkutan online dengan kovensional di lapangan.
"Secara badan hukum, yang mewadahi rekan-rekan online ini tinggal menunggu regulasi. Saat ini sedang tahap uji publik," katanya.
Sementara itu, Ade (47), salah seorang sopir angkot jurusan Cimahi-Leuwi Panjang menegaskan, jika angkutan online ingin beroperasi, mereka harus mengganti plat nomor kendaraannya dengan warna kuning.
"Kan angkutan online mah platnya harus warna kuning. Biar tau kalau mereka angkutan umum," katanya. (kit)