Limawaktu.id - Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyediakan ruang isolasi darurat. Dalam ruang tersebut sudah disediakan tempat tidur, alat memasak, kamar mandi hingga fasilitas olahraga.
Ruang berukuran 4 x 6 meter tersebut akan digunakan bagi warga Desa Pagerwangi yang terkonfirmasi positif terpapar Corona Virus Disease (Covid-19), sesuai arahan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar yang meminta bahwa setiap desa diharuskan membentuk relawan desa lawan Covid-19.
"Ruang isolasi darurat ini sebagai bentuk antisipasi terkait segala kemungkinan perkembangan virus korona di wilayah kami," kata Kepala Desa Pagerwangi, Agus Ruhidayat, Sabtu (2/5/2020).
Desa Pagerwangi ditetapkan sebagai wilayah zona merah penularan covid-19 sebab berdasarkan hasil rapid test yang dilaksanakan Puskesmas Lembang, ditemukan tujuh warganya yang reaktif atau terindikasi positif Covid-19.
Agus meminta warganya tak khawatir terpapar virus, sebab ke-7 orang tersebut akan dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi para warga yang sempat positif rapid test.
"Jika hasilnya masih tetap, kami telah sediakan ruang isolasi di sini. Kalau misal ke-7 orang tersebut hasilnya semua positif, mungkin kami tambah ruangan isolasinya," bebernya.
Pihaknya sigap menyediakan ruang isolasi, sebab tak dipungkiri jika kedepannya timbul gejolak penolakan pasien yang terjangkit virus korona di masyarakat, terutama dari pihak keluarga.
"Kami pastikan akan lakukan pemantauan dengan puskesmas bilamana ada pasien yang diisolasi di sini. Pihak desa juga akan menjamin segala kebutuhan sehari-hari, termasuk sembako selama isolasi hingga pasien tersebut sembuh," ujarnya.