Limawaktu.id, Kota Cimahi – Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1 secara resmi melaporkan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Cimahi.
“Yang sudah melaporkan dugaan perusakan APK secara resmi adalah Pasangan Calon Nomor Urut 1 Dikdik-Bagja,” terang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Zainal Ginan, kepada Limawaktu.id, Kamis (24/10/2024).
Menurut dia, tak hanya paslon nomor urut 1 Bawaslu juga kedatangan Tim dari Pasangan Paslon Nomor Urut 2 atas kejadian yang sama untuk konsultasi , namun Paslon nomor urut 2 belum secara resmi melaporkannya ke Bawaslu Kota Cimahi.
“Kalau pasangan calon nomor urut 2 belum secara resmi lapor kepada kami. Atas laporan tersebut kami sudah melakukan tindaklanjut dari laporan yang masuk, ” kata Ginan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2 Achmad Gunawan beberapa hari lalu berkonsultasi dan memberitahukan Bawaslu atas adanya pelanggaran perusakan spanduk paslon Nomor Urut 2 yang dikhawatirkan akan memicu keributan maka kejadian perusakan ini perlu ditindak lanjuti.
“Kami mengunjungi Bawaslu Kota Cimahi untuk konsultasi bahwa ada beberapa spanduk dari paslon no urut 2 yang dirusak secara brutal, kami akan melaporkan secara resmi namun sebelumnya kita berkomunikasi dulu ke bawaslu. Dan kami berharap kepada bawaslu agar melakukan langkah normatif dan bekerjasama dengan Satpol PP dan sebagainya untuk menghindari hal hal yang akan menimbulkan keributan di Kota Cimahi yang nantinya akan menimbulkan kerusuhan dan saling tuduh”, katanya.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Calon Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1 Dikdik S Nugrahawan menyayangkan terjadinya perusakan alat peraga kampanye yang terpasang diberbagai titik. Dirinya merasa bingung masih ada orang yang berani merusak alat peraga kampanye . Dia tidak menyangka masih ada pihak-pihak yang melakukan itu.
“Saya pernah menyampaikan agar Pemilu di Cimahi ini dilakukan secara beradab dan bermartabat, saya meminta agar hal tersebut untuk dihentikan dan pelakunya mendapatkan hidayah,” ungkap Dikdik di akun instagramnya, Selasa (22/10/2024).
Dikatakannya, apa yang trejadi ini bukan hanya soal spanduk tapi tentang nilai demokrasi yang kita junjung tinggi. Dalam demokrasi, kita harus saling menghargai, bukan menjatuhkan.
“Saya berharap mereka yang melakukan hal ini segera disadarkan bahwa perbedaan pendapat harus disikapi dengan bijak, bukan dengan tindakan merusak. Mari kita hadapi ini dengan hati yang besar dan tetap fokus pada tujuan bersama, membangun Cimahi yang lebih baik,” katanya.
Dirinya memohon kepada pendukungnya agar tidak terprovokasi dan terpengaruh dengan kejadian tersebut.