Kamis, 17 Oktober 2019 13:01

Banyak Anak Dirawat di RSJ, Disdik KBB Intruksikan Sekolah Razia Gawai Pelajar

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi Bahaya  anak kecanduan game lewat ponsel
ilustrasi Bahaya anak kecanduan game lewat ponsel [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku sudah mengintruksikan semua sekolah di KBB untuk melakukan razia gadget atau gawai pelajar saat berada di lingkungan sekolah. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi agar pelajar yang masuk usia remaja tidak kecanduan bermain gadget seperti ratusan anak-anak dan remaja yang sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Imam Santoso mengatakan, razia tersebut sebagai langkah pertama pembatasan penggunaan ponsel bagi remaja agar tidak kecanduan bermain game online dan yang paling utama agar tidak mengganggu kewajibannya untuk belajar. "Tapi kalau diluar lingkungan sekolah, itu sudah tanggungjawab keluarga. Tapi nanti saya akan sosialisasikan ke orangtua siswa untuk mengurangi jatah pulsa bagi pelajar," katanya, Kamis (17/10/2019).

Menurutnya, terkait pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar khususnya usia remaja agar tidak kecanduan, harus ada peran dan pengawasan yang ketat dari orang tua ketika mereka berada di rumah. "Betul peran orangtua memang sangat penting dan kami juga nanti akan mengadakan sosialisasi dengan pihak RSJ agar anak-anak di KBB tidak kecanduan gadget," ujar Imam.

Imam tidak memungkiri, bahwa pelajar saat ini sudah banyak yang bermain game online melalui gawai. Namun pihaknya belum mendapat laporan terkait adanya pelajar atau remaja di KBB yang mengalami kecanduan gadget tersebut. "Memang adanya aplikasi game online bisa menjadi penyebab pelajar usia remaja kecanduan gadget, makanya harus ada pembatasan penggunanannya, baik di sekokah maupun di rumah," pungkasnya.

Berdasarkan data RSJ Provinsi Jawa Barat hingga saat ini ada 209 pasien yang kecanduan ponsel sejak tahun 2016. Mereka merupakan anak remaja mulai dari usia 5 hingga 15 tahun yang harus ditangani dengan cara rawat jalan, bahkan ada juga pasien yang harus dirawat inap.

Baca Lainnya