Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengungkapkan, berdasarkan hasil penelaahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihaknya menyampaikan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2025.
Dicky menyebutkan, Pendapatan Daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar Rp1.409 Triliun. Sementara untuk Belanja Daerah 2025 yaitu sebesar Rp1.719 Triliun.
“Belanja daerah tersebut dialokasikan untuk membiayai Belanja operasi, Belanja modal dan Belanja tidak terduga,” sebut Dicky saat Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi tentang pembahasan APBD Kota Cimahi 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Sabtu (21/9/2024) malam.
Belanja tersebut diarahkan untuk belanja yang bersifat wajib mengikat, belanja mandatory yang ditentukan prosentasenya sesuai amanat perundang-undangan, belanja pemenuhan spm serta belanja yang mendukung program prioritas pembangunan kota cimahi tahun anggaran 2025, dengan berpedoman pada skala prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Dia menjelaskan, terdapat selisih pendapatan dan belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp309 Miliar. Adapun kondisi sebagaimana dimaksud di atas, sebagian akan dipenuhi dari komponen pembiayaan .
Sementara, pembiayaan daerah pada rancangan APBD tahun 2025 terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 81.933.868.219,00 dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2.429.809.000,00.
Sehingga total pembiayaan neto pada rancangan apbd tahun anggaran 2025 sebesar Rp79.504.059.219,00.
Dengan demikian, maka penyampaian rancangan APBD tahun anggaran 2025 masih dalam kondisi defisit sebesar Rp229.921.565.801,00.
Dicky yakin dalam pembahasan nanti dengan Badan Anggaran DPRD Kota cimahi, atas ijin Allah SWT terdapat kesepahaman antara badan anggaran DPRD dengan TimAanggaran Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam upaya mewujudkan harapan masyarakat.
“saya juga berharap pada APBD tahun anggaran 2025, alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cimahi masa bakti 2024-2029 Wahyu Widyatmoko mengatakan,
Usai dilaksanakan penetapan dan pelantikan Pimpinan DPRD pada Sabtu pagi, dilakukan penetapan AKD yang sudah dibahas dalam rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menyusun secara proporsional dan berkeadilan sesuai dengan fraksi yang ada. Setelah dilakukan penetapan pimpinan DPRD definitive menyusl dilakukan penertapam setelah pimpinan definitip dilakukan penetapan alat keleangkapan dewan (AKD).
“ Usai dilakukan penetapan pimpinan DPRD dan AKD, agenda terdekat dari DPRD Kota Cimahi adalah melakukan pembahasan anggaran perubahan (APBDP) tahun anggaran 2024 serta pembahasan APBD murni tahun anggaran 2025,” bebernya.