Limawaktu.id - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Chandra Dwiputra mengatakan, proses izin kereta cepat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hanya masalah informasi saja. Pernyataan itu dikeluarkannya sebagai bantahan jika proses perizinan kereta cepat di wilayah KBB belum memiliki izin.
"Pihak kabupaten belum menerima informasi konsep secara keseluruhan, nanti kalau konsep yang jelas yang kita olah bersama antara pihak terkait baik pemerintah maupun siapapun investor yang dikembangkan," ujar Chandra saat ditemui di Kantor Bupati Bandung Barat, Selasa (2/7/2019).
Pihaknya pun telah menemui pihak Pemkab KBB untuk membicarakan konsep penataan Transit Oriented Development (TOD) seluas 5000 hektar yang dibagi ke dalam beberapa kluster.
"Proses izin itu tinggal mengikuti, kalau kita buat izin tapi ternyata aktivitasnya lain, kan bagaimana, kita sedang membuat konsep dan tak mau jalan setengah-setengah," lanjut Chandra.
Terkait progres pembangunan KCIC secara umum, Chandra mengatakan saat ini baru berjalan 22 persen. "Mungkin bisa dilihat di pinggir jalan tol, kita bikin fondasi di bawah tanah. Kalau di bawah sudah selesai, baru kita ke atas," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyatakan enggan mengakomodir KCIC, sebab pengembang belum berkomitmen dengan pemerintah daerah. "Memang sampai ini kita belum berkomitmen bagaimana kereta cepat ini bisa menguntungkan bagi masyarakat Bandung Barat," katanya.