Limawaktu.id, Kota Cimahi - Meskipun tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Cimahi yang sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi tidak ada satupun yang berbeda agama, namun tidak menutup kemungkinan terjadinya gesekan. Karenanya, Bawaslu Kota Cimahi terus melakukan pemantauan akan kemungkinan terjadinya politik identitas yang dilakukan pihak tertentu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Saya tidak tahu apakah ada kelompok radikal atau apapun itu namun tetap kami harus melakukan langkah antisipasi munculnya politik identitas dalam kontek Pilkada. Meskipun semua Bapaslon yang mendaftar semuanya beragama sama yakni Islam,” terang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Zainal Ginan saat pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Memperkuat Peran Pemuka Agama dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Kota Cimahi tahun 2024, di salah satu hotel Kota Bandung, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak ini diharapkan tidak ada pasangan calon atau tim suksesnya yang melakukan politik identitas, apalagi jika ada yang fanatisme pendukung salah satu pasangan sangat militan, tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik horisontal.
“JIka berdasarkan kewajiban, Bawaslu hanya mengawasi tahapan yang ada. Tapi jika dalam tahapan yang dilakukan terjadi konflik, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Bawaslu Cimahi. Karenanya kami melakukan langkah komunikasi dengan berbagai unsur termasuk dengan para Tokoh Keagamaan,” katanya.
Tak hanya tokoh keagamaan , namun komunikasi dan sosialisasi ini dilakukan dengan seluruh elemen masyarakat seperti kepada para Ketua RW, karena para ketua RW juga bisa berperan aktif dan menjadi semacam alarm untuk mengantisipasi konflik yang terjadi dimasyarakat.
“JIka terjadi konflik di masyarakat terkait Pilkada, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan hal tersebut jika gara-gara pilihan terjadi bentrok di masyarakat, maka hal itu merupakan tindak pidana umum karena bukan masuk dalam pidana pemilu. Dengan sosialisasi kepada semua unsur maka kran komunikasi akan terbuka lebar untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan jalur musyawarah,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif menyebutkan, salah satu tahapan krusial dalam Pilkada adalah tahapan kampanye calon wali kota, dimana potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa sangat tinggi. Tahapan ini memungkinkan terjadinya konflik karena berbagai faktor, termasuk kurangnya pemahaman tentang regulasi, dinamika dan kompleksitas pelaksanaan kampanye setiap calon.
Oleh karena itu pemuka agama memiliki peran yang sangat penting dalam setiap tahapan pilkada 2024. Melalui pengaruhnya yang besar di tengah-tengah masyarakat pemuka agama diharapkan menjadi kekuatan moral yang mendorong terciptanya pemilihan yang jujur dan adil. Membantu mencegah kecurangan, meredam konflik, dan memastikan bahwa demokrasi berjalan sesuai dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi dalam masyarakat.
Dengan pengawasan yang kuat dan kolaboratif, potensi kecurangan dan penyimpangan dapat diminimalisir, memastikan bahwa suara rakyat tersalurkan dengan murni. Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat, pemuka agama, dan berbagai elemen bangsa menjadi kekuatan yang tak tergantikan untuk memastikan pilkada 2024 berjalan sesuai prinsip keadilan dan demokrasi yang luhur.
“Atas dasar hal itu Bawaslu Kota Cimahi elaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan dengan tema "memperkuat peran pemuka agama dalam pengawasan pemilihan kepala daerah Kota Cimahi tahun 2024," sebutnya.
Peserta sosialisasi ini berjumlah 100 orang yang terdiri dari lintas pemuka agama se Kota Cimahi, dengan menghadirkan nasrasumber Dr. Muhammad Ikbal, M.Si, dan Dr. Uu Nurul Huda, SH, MH.