Limawaktu.id,- Salah seorang anggota DPRD Kota Cimahi, dr Adj.Irma Indriyani telah dilaporkan oleh Ketua LSM Lentera Kota kepada Badan Kehormatan (BK) terkait dengan dugaan Hoax di Grup WhatsApp.
Kepada Limawaktu.id,- M.Ibrahim.S.Meliala Ketua LSM Lentera Kota mengatakan, perbuatan dr.Adj Irma Indriyani diduga telah melakukan HOAX di Grup WhatsApp, akibat berita Hoax yang dilakukannya dia merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya sebagai ketua LSM Lentera Kota.
Dia menjelaskan, sebelum dirinya melaporkan permasalahan ini ke jalur hukum dia melaporkan terlebiih dahulu ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi. Bahkan dirinya mengaku telah memiliki bukti bukti dan saksi.
"Saya telah memiliki bukti dan saksi umtuk melaporkan perbuatan HOAX yang dilakukan dr Adj.Irma Indriyani ke kepolisian," jelas dia.
Yang bersangkutan, kata dia telah melakukan pelanggaran pasal 27 Undang-Undang ITE. Namun, karena dia mengenal baik suami dr Irma, yang juga sebagai wakil pimpinan DPRD Kota Cimahi, sebelum melakukan tindakan jalur hukum terlebih dahulu melaporkan ke Badan kehormatan.
"Atas kejadian ini saya akan membawa ke jalur hukum," katanya.
Tak hanya itu, kata dia, sebelum laporan disampaikan ke Badan Kehormatan, dirinya meminta dilakukan mediasi dengan salah seorang anggota DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, namun upaya mediasi tidak menemukan solusi, akhirnya dia melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi.
"Ya betul saya pernah melakukan mediasi terkait hal itu," kata Wahyu melalui pesan singkat, Minggu (24/1/2021).
Dari informasi yang diterima Limawaktu.id, Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi sudah melakukan koordinasi dengan pihak yang diadukan Ibrahim, dan melakukan musyawarah dan mengambil keputusan bahwa persoalan yang dilaporkan berada diluar kewenangan Badan Kehormatan, karena kejadiannya sebelum dr.Irma menjadi anggota DPRD Kota Cimahi periode 2019 - 2024.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Cimahi asal Fraksi Gerindra Irma Indriyani mengungkapkan, sudah dikonfirmasi BK DPRD Kota Cimahi, dan dia sudah memberikan jawaban kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi Sudiarto secara langsung.
Permasalahan ini bukan ranah Badan Kehormatan, tetapi secara pribadi. Laporan yang masuk pun hanya dengan WhatsApp kepada Ketua BK Sudiarto.
"Persoalannya murni pribadi di tahun 2018 saat saya belum jadi dewan. Maaf ini bukan ranah lembaga. Dan tidak menyinggung nama disitu, dan beliau sendiri tidak ada di WA tersebut," pungkasnya.
.