Limawaktu.id, Jakarta - Menteri Agrarria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, hingga Kamis (30/5/2024), Kementerian ATR/BPN telah menetapkan 14 Kota Lengkap.
“Sehingga kini ada 33 Kab/Kota Lengkap dari target sebanyak 104 Kab/Kota Lengkap yang tersebar di seluruh Indonesia. Artinya sudah ada 33 Kab/Kota yang seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terpetakan dengan baik,” ungkap AHY di akun instagramnya, Jum’at (31/5/2024).
Menurut AHY, Banyak sekali keuntungan apabila suatu Kab/Kota dinyatakan sebagai Kab/Kota Lengkap, antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor, Meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, Mempersempit ruang gerak mafia tanah , Memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar dan memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Dia menyebutkan, Deklarasi untuk Kota Tangerang dilakukan secara luring di Hotel Novotel Tangerang, sementara 13 kota lainnya dideklarasikan secara daring. Kota-kota yang dideklarasikan secara daring antara lain Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Dengan penambahan 14 Kota Lengkap ini, jumlah total Kabupaten dan Kota Lengkap di Indonesia kini mencapai 33.
AHY sendiri menargetkan untuk mencapai 104 Kabupaten dan Kota Lengkap pada akhir 2024.
"104 Kabupaten dan Kota Lengkap Insya Allah tercapai akhir tahun ini," ujar AHY.
Dia menyebutkan hal tersebut merupakan tujuan Reforma Agraria yang harus terus dikawal dan dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Dengan deklarasi Kota Lengkap, kata dia, konflik pertanahan dan sengketa tanah dapat diminimalisir. Hal ini juga mempersempit ruang gerak mafia tanah, yang selama ini menjadi masalah besar di Indonesia.
"Permasalahan tanah begitu kompleks dan mendasar. Saya semakin mendalami permasalahan ini dan merasakan betapa pentingnya mencari solusi untuk masyarakat," imbuh AHY.