Limawaktu.id - Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) alias penyandang disabilitas di Kota Cimahi tak sedikit. Jumlahnya mencapai 293 anak. Mereka pun membutuhkan sentuhan pendidikan formal, layaknya anak-anak lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan ABK akan pendidikan formal, di Kota Cimahi sendiri sudah ada 40 lebih sekolah inklusi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 20 pendidikan inklusi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cimahi, Agustus Fajar mengatakan, pihaknya sangat mendorong agar ABK di Kota Cimahi bisa mengikuti pendidikan formal di sekolah inklusi.
Hal disampaikannya dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2018 Tingkat Kota Cimahi di Selasar Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (11/12/2018).
"Iya kalau kita inginnya kuota semaksimal mungkin, tapi disesuaikan dengan kemampuan SDM dan anggaran yang ada," ujar Agustus.
Diakuinya, memang selama ini dirinya belum mengetahui berapa jumlah ABK yang mengenyam pendidikan di sekolah inklusi. Tapi, kata dia, "di setiap sekolah inklusi selalu ada yang masuk dari disabilitas," tegasnya.
Perihal pendamping khusus bagi ABK, lanjut Agustus, memang selama ini pihaknya tak menyediakan secara khusus. Kecuali jika memang dibutuhkan. Terlebih lagi, ABK mengikuti proses pembelajaran normal seperti siswa lainnya.
"Kita sediakan kalau dibutuhkan. Paling pada saat awal masuk sekolah ada guru yang ditugaskan untuk mendampingi," jelasnya.
Perihal fasilitas, Agustus mengakui sejauh ini sekolah inklusi yang disediakan Dinas Pendidikan Kota Cimahi sudah sangat memadai bagi para ABK.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Ipah Latifah menambahkan, setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD), pihaknya selalu menerima siswa dari kalangan berkebutuhan khusus, yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Kalau kita PPDB ada di Perwal, yang inklusi 1 (satu) Rombel (Rombongan Belajar) 3 (tiga) orang maksimal," terangnya.
Soal fasilitas sekolah inklusi, kata dia, itu disamakan dengan siswa normal lainnya. Tak ada sama sekali istilah membeda-bedakan. Termasuk metode pembelajaran.