Limawaktu.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyebutkan, pihaknya selama ini sudah melarang adanya perekrutan Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Bahkan, ia menyebutkan bakal memangkas THL yang sudah ada secara bertahap.
"Itu sudah selesai, gak boleh lagi sudah beberapa bulan memang sudah tidak ada (perekrutan TKK)," kata Aa Umbara di Pemkab Bandung Barat, Senin (16/12/2019).
Disaat Aa Umbara bicara soal larangan dan memangkas THL, beberapa waktu lalu anak buahnya yang berinisial TS, yang diduga menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan pada Disarpus KBB dan IBS yang merupakan anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Jabar.
Keduanya ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perekrutan calon pegawai TKK di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Ditanya perihal kasus tersebut, Aa Umbara enggan berkomentar. "Saya baru mau tanya ini (ke inspektorat), gak mau statemen dulu (kabar) yang gak jelas, saya juga tidak bisa men-justifikasi orang. Saya baru mau lacak sekarang," ujarnya.
Pihaknya juga membatah, adanya kasus perekrutan TKK ini kurang pengawasan. Menurutnya, hal tersebut karena adanya oknum-oknum yang nakal, sebab selama ini pihaknya juga sudah melakukan pengawasan.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Hari Brata membenarkan adanya OTT terhadap pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut. "Iya betul," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (15/11/2019).
Namun, Hari belum bisa menjelaskan secara rinci terkait OTT terhadap dua pejabat tersebut. "Langsung ke Direskrimsus saja ya," katanya.