Limawaktu.id, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI Dr. Sofyan Djalil menyebutkan, 10 ribu sertifikat akan diberikan kepada 8.375 masyarakat yang hadir saat kedatangan Presiden RI jokowi ke Kabupaten Bandung. Di Kabupaten Bandung sendiri, tercatat 1.633.000 bidang tanah dan baru 24 persen yang memiliki sertifikat.
“Sisanya 76 persen bisa dihitung menjadi 1.237.000 yang belum punya sertifikat . Sedangkan alokasi tahun ini untuk Kabupaten Bandung mencapai 16 ribu bidang. Maka kami akan terus berupaya bekerja keras untuk melayani masyarakat dalam hal pengurusan dan penerbitannya,” ujar Sofian Djalil saat pembagian sertifikat kepada ribuan warga Kabupaten Bandung, Senin (4/12).
Sementara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebutkan, penerbitan sertifikat tanah ini merupakan legalisasi aset yang mendukung pembangunan di bidang Pertanahan. Dia mengungkapkan, di provinsi Jawa Barat sendiri berdasarkan laporan dari kantor wilayah BPN Jawa Barat penerbitan untuk sertifikat tanah mencapai 311.791, “ini adalah jumlah terbesar selama ini mengenai penyerahan sertifikat di Indonesia,” tandas Aher.
Sedangkan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, menyebutkan, penyerahan sertifikat tanah merupakan program strategis nasional. Pelaksanaan di Kabupaten Bandung sendiri ucapnya, adalah yang kedelapan kalinya di Indonesia. Dengan program tersebut menurut Bupati tanah sudah memiliki legalitas hukum yang sah, yang tentu saja bisa didayagunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“ 10.000 sertifikat yang diserahkan oleh Presiden ,diberikan kepada 11 Kecamatan dan 23 desa di Kabupaten Bandung yakni Kecamatan Cimaung, Banjaran, Soreang, Ciwidey, pasirjambu, rancabali, Arjasari, Cilenggang, Pameungpeuk, Pangalengan, dan Cangkuang,” jelasnya.
Dadang berharap target pemerintah dalam merealisasikan 2025 sertifikasi tanah di Indonesia bisa selesai, tak terkecuali di Kabupaten Bandung. Artinya beberapa tahun ke depan pemerintah harus mengupayakan untuk terbitnya sekitar 1,2 juta sertifikat. (lie)