Limawaktu.id, Kota Cimahi – 24 tahun merupakan usia yang cukup matang untuk menata kedepan Kota Cimahi seperti apa. Selama 24 tahun, para pemimpinnya berkesinambungan dalam membangun Kota Cimahi, dan hari ini Cimahi makin tertata.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, menyikapi usia 24 tahun Kota Cimahi yang diperingati setiap tanggal 21 Juni.
Menurut Wahyu, dalam kurun waktu 24 tahun ini ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu dibenahi seperti dibidang infrastruktur yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Kota Cimahi. Jalan lingkungan maupun jalan tingkat kota sudah cukup bagus, sementara untuk gang dan lain-lain perlu penataan lagi.

“Sementara untuk kondisi infrastruktur dranaise Cimahi harus memiliki peta dan dilakukan konektivitas kondisi drainase ditingkat RW sehingga tidak terjadi adanya perbaikan drainase di sebuah RW tapi menyebabkan limpahan ke RW lain, “ katanya.
Tak hanya itu, Wahyu juga meminta agar pembangunan infrastrtur di Cimahi bisa ramah lingkungan, sehingga tidak terjadi banjir akibat daya tampung air yang tidak cukup baik di sungai atau drainase. Kalau dulu air langsung terserap ke tanah , tapi sekarang karena daya tampungnya sudah tinggi akhirnya air meluap yang menjadikan terjadinya banjir.
“Pembangunan di Cimahi harus berkelanjutan dan memperhatikan lingkungan karena jika tidak kasihan anak cucu kita nanti,” paparnya.
Wahyu menjelaskan, DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah akan selalu menjalankan fungsinya dalam hal penganggaran, pengawasan dan regulasi. Dewan akan menjalankan fungsi pengawasan, sehingga program yang dilaksanakan oleh eksekutif bisa berjalan efektif dab efisien.
Sementara itu menanggapi statemen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan penataan wilayah di Provinsi Jawa Barat agar terjadi keadilan karena ada daerah yang sangat luas dan ada yang kecil seperti Cimahi, Wahyu mengungkapkan, dari sambutan gubernur tersebut dan obrolan usai rapat paripurna, kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat sangat mendukung dengan penataan wilayah termasuk untuk Kota Cimahi.
“Nantinya akan ada pertemuan antara pemerintah daerah di Jawa Barat terkait dengan penataan wilayah, karena ada daerah yang wilayahnya kecil disatu sisi ada daerah yang wilayahnya sangat luas,” ujar Wahyu.
Saat ini DPRD Kota Cimahi sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang salah satu materinya adalah tentang penataan wilayah.